MADANINEWS.ID, MAKKAH — Ratusan jemaah haji Indonesia mengajukan pemindahan jadwal kepulangan ke Tanah Air (tanazul) dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan sakit, keperluan keluarga, masalah administrasi hingga pekerjaan.
Demikian diungkapkan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Subhan Cholid di Makkah. “Tanazul itu mutasi, bisa maju bisa mutasi mundur, ” jelas dia, Kamis (15/08).
Dia menuturkan, tanazul utamanya akan diberikan kepada jemaah haji dengan alasan sakit. Kondisi mendesak untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Kemudian yang kedua, bagi jemaah haji yang terpisah dengan keluarga karena berbagai sebab. Seperti alasan sakit di embarkasi hingga keberangkatan yang tertunda.
Selain itu, tanazul untuk jemaah haji yang terkendala masalah administrasi seperti visa yang belum terbit. Adapul jemaah haji yang mengajukan tanazul untuk alasan kedinasan.
“Juga dimungkinkan bagi jemaah justru mutasi mundur yang biasanya mendampingi jemaah yang sakit yang belum bisa diterbangkan,” tambah dia.
Namun, dia menegaskan jika pengajuan tanazul ini dengan memperhatikan ketersediaan kursi di pesawat. Serta, ada risiko yang harus ditanggung jemaah haji.
Dari ratusan jemaah yang mengajukan tanazul terbanyak dengan alasan kedinasan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan terlebih dulu mengevaluasi sebelum memberikan izin tanazul.
“Kalau sakit itu biasanya mendadak beberapa hari menjelang kepulangan,” tutur dia.