Berkat dorongan kuat dari para anggota, Induk Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Inkopti) akhirnya dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa setelah 10 tahun mati suri.
“Primer Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Primkopti) sebagai anggota Inkopti, wajib mengingatkan pengurus untuk menyelenggarakan rapat anggota karena RAT merupakan parameter pelaksanaan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi koperasi”, kata Luhur Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, pada pembukaan acara Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Inkopti yang dilaksanakan di Kota Salatiga, Kamis (31/7).
“Sudah 10 tahun Inkopti tidak pernah menyelenggarakan RAT karena kondisi internal. Namun, ini bukan suatu alasan untuk tidak melaksanakan RAT”, tegas Luhur. “Justru melalui RAT, segala sesuatu bisa dibahas bersama anggota untuk mencari solusi dan menghindari kevacuman”, lanjut Luhur.
Menurut Luhur, dengan perubahan lingkungan yang dinamis, pelaku usaha termasuk koperasi di haruskan pandai mengatur strategi bisnisnya dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat. Kemajuan teknologi informasi ini, harus disikapi dengan bijak dan harus segera bertransformasi untuk mengadopsi teknologi. Agar Inkopti sebagai sekunder dapat mengimplementasikan teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan anggota sekaligus sebagai sarana memantau jumlah pengrajin tempe tahu, kebutuhan anggota akan bahan baku, peralatan prosesing termasuk informasi pasar.
Luhur meyakini, dengan Inkopti menyelenggarakan RALB dapat membuahkan keputusan-keputusan strategis untuk pembenahan manajemen sekaligus untuk mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapinya. “Untuk itu, pengurus tidak boleh lengah dan perlu melakukan kaderisasi agar tidak ketinggalan dengan badan usaha lainnya, karena sudah saatnya kepengurusan koperasi dipegang oleh generasi milenial yang umumnya melek teknologi”, jelas Luhur.
Selain itu, bagi Luhur, Inkopti juga memiliki potensi yang besar untuk menangkap peluang pasar karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengkonsumsi tempe tahu. Karenanya, Luhur menegaskan bahwa pengurus harus bisa menyusun rencana kerja yang konkrit sesuai dengan keperluan anggota dan perkembangan bisnis.
Luhur menekankan: ”Kalau Primkoptinya maju dan berkembang, tentunya Inkopti juga berkembang. Kalau masih tidak berkembang, maka kepengurusannya perlu dikoreksi dan dibenahi lagi karena reformasi total koperasi masih berlanjut dalam rangka mewujudkan koperasi yang berkualitas” karena Primkopti juga sebagai anggotanya harus ikut serta memajukan usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Sutrisno selaku Ketua Pusat Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) Provinsi Jawa Tengah dan sebagai pengganggas perlunya RALB yang juga sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa Inkopti ini seperti anak yang kehilangan induknya dan sudah tidur panjang. Lalu Sutrisno mengajak seluruh anggota untuk membangun kembali Inkopti dengan bersama-sama dan bergotong royong.
Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko juga menegaskan bahwa bisnis yang dapat eksis adalah bisnis yang mampu mengadaptasi setiap perubahan yang ada, bukan melawan perubahan. Untuk itu, pengurus harus lincah membuat keputusan dan menangkap peluang. “Agar organisasi lincah, maka struktur harus ramping tetapi kaya fungsi dan menggunakan teknologi informasi karena kalau tidak menggunakan teknologi informasi maka akan tertinggal”, ujar Agung.*(Nabila, E.i)
