Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Produk Pakan Ternak Koperasi, Ekspor 52,5 Ton Ke Brunei

Irawan Nugroho
2 May 2021 | 12:00
rubrik: News, Nusantara
Produk Pakan Ternak Koperasi, Ekspor 52,5 Ton Ke Brunei

Ekspor perdana produk pakan brand JABFeed dari Koperasi Produsen Agro Niaga (KAN) Jabung Syariah ke Brunei Darussalam

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Malang – Koperasi Produsen Agro Niaga (KAN) Jabung Syariah telah berhasil memperluas pangsa pasar produk pakan ternak ke pasar international melalui ekspor perdana ke Brunei Darussalam, pada 30 April 2021 dan merupakan langkah awal dalam pengembangan pasar produk pakan yang mempunyai brand JABFeed.

Total volume ekspor yang dilepas sebesar 52.500 kg dan pengiriman ini direncanakan akan berkelanjutan sesuai dengan permintaan customer yang rencana ke depan akan dibagi dalam beberapa tahap pengiriman. KAN Jabung Syariah mempunyai usaha inti sapi perah dan unit usaha Pusat Produksi Pakan Ternak.

Awalnya, produksi pakan ternak hanya untuk mencukupi kebutuhan anggota. Tetapi, seiring perkembangannya Sapronak (Pusat Produksi Pakan Ternak) juga melayani penjualan pihak eksternal. Di samping menyediakan konsentrat, unit ini juga menyediakan kebutuhan sarana peternakan lainnya seperti susu pedet, ember perah, milk can (kaleng susu), karpet sapi, dan sebagainya.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi sangat mengapresiasi dan mendukung ekspor tersebut yang merupakan bukti komitmen kuat serta kerja keras KAN Jabung Syariah Jawa Timur.

“Hal ini sejalan amanat RPJMN Tahun 2020-2024 untuk meningkatkan kapasitas, jangkauan dan inovasi koperasi melalui strategi transformasi berupa modernisasi koperasi,” kata Zabadi, (2/5).

Zabadi menambahkan, pemerintah juga telah berupaya untuk melakukan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi Koperasi dan UKM dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021.

“Ke depan kami sangat berharap akan banyak terwujudnya kemitraan yang saling menguntungkan antara koperasi dengan perusahaan besar dan koperasi besar sebagai Off-taker. Keberhasilan KAN Jabung Syariah Jawa Timur juga dapat menjadi benchmarking bagi koperasi sektor riil lainnya dalam mengembangkan usaha koperasi,” pungkas Zabadi.*

See also  Kemenag Ajak Daftarkan Masjid dan Musala di Simas, Berikut Manfaatnya !
Tags: Brand JABFeed
Previous Post

BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop Ke Pesantren

Next Post

Koperasi Modern dan UMKM Kuat Perlu Dorongan Pemerintah Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks