MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkomitmen dalam meningkatkan program keagamaan yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam cara penyampaian maupun isi dari materi dakwah.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat menjadi narasumber Temu Konsultasi Pengelola Media, Kamis (18/7).
Amin menambahkan, pada pertengahan bulan Maret 2019, Kemenag, KPI, dan MUI menandatangani nota kesepahaman bersama atau MoU terkait pengawasan program siaran dakwah di lembaga penyiaran, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, dan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.
Perubahan zaman, menurut Dirjen berdampak terhadap perkembangan teknologi yang semakin canggih dan memasuki hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan beragama.
“Hal ini, menjadi tantangan tersendiri bagi misi dakwah yang di emban oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, bila tidak siap mengikuti perkembangan yang ada sekarang ini maka program-program Dakwah Islam akan ditinggalkan”, katanya.
“Syarat dan standarisasi pendakwah di media harus memiliki kualifikasi tertentu dan ini menjadi domain MUI, adapun kontennya oleh KPI dan Kemenag”, jelas Dirjen.
Selain Dirjen, dijadwalkan hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, antara lain Direktur Penais, KPI dan MUI.
Bertempat di Hotel Royal Bogor, kegiatan yang dilaksanakan Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Direktorat Penerangan Agama Islam ini berlangsung selama tiga hari, 18 Juli sampai 20 Juli 2019. Peserta kegiatan berjumlah 60 orang yang merupakan pengelola media televisi dan radio di Indonesia, seperti RRI, RTV, Metro TV, TV One, Antv, MNCTV, SCTV, TVRI, dan lainnya.
