Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Teken Kerjasama Satgas Pengawasan Umrah dengan 8 K/L

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 May 2019 | 10:14
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Teken Kerjasama Satgas Pengawasan Umrah dengan 8 K/L

Penandatanganan kerjasama pembentukan satgas pengawasan umrah oleh Kemenag bersama 8 Kementerian/Lembaga terkait. (foto:kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kementerian Agama bersama delapan Kementerian/Lembaga lainnya melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama pembentukan satuan tugas pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah. Delapan K/L tersebut adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Informatika, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Dirjen Imigrasi Kemenhum dan HAM, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kemendag, Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenpar, Asisten Kapolri Bidang Operasi Kepolisian Negara RI, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama BPKN di hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim, menjelaskan pentingnya perjanjian kerjasama ini. Selain akan bermanfaat bagi masyarakat, kerjasama ini akan meningkatkan layanan umrah.

“Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan demi perbaikan penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Arfi dalam sambutannya.

Dia juga menjelaskan bahwa ibadah umrah saat ini telah menjadi kebutuhan sebagian masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Arfi menegaskan perlunya kehadiran negara dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

“Umrah bukan hanya diminati oleh kelompok masyarakat tertentu, semua kalangan saat ini berumrah. Maka pemerintah harus hadir dalam penyelenggaraannya,” tegas Arfi.

Arfi menambahkan bahwa saat ini telah terjadi perubahan kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah yang cukup dinamis. Pemerintah mengambil berbagai langkah reformatif agar negara tetap hadir di tengah kepentingan jemaah.

See also  Catat Waktunya! Ini Jadwal Resmi Lempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia
Tags: jamaah umrahKemenagSatgas Pengawasan UmrahUmrah
Previous Post

Jamaah Haji Indonesia akan Dapat Layanan Bus Shalawat di Makkah

Next Post

Kemenag: Satgas Pengawasan Umrah Lintas Kementerian/Lembaga untuk Lindungi Jamaah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks