Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

DSN MUI Pastikan Sukuk ST-0003 Aman dan Sesuai Syariah

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 February 2019 | 12:34
rubrik: Ekonomi Syariah
DSN MUI Pastikan Sukuk ST-0003 Aman dan Sesuai Syariah

Ilustrasi Sukuk (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Jumat (1/2/19) resmi meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Tabungan Seri ST-003. Sukuk merupakan instrumen investasi berbasis hutang (obligasi) Syariah yang dimanfaatkan Pemerintah untuk membiayai proyek-proyek penting dan strategis.

Instrumen Sukuk yang ditawarkan kepada publik akan memperoleh dua manfaat, yaitu membantu keuangan negara dan mendapatkan imbal hasil minimal 8,15%. Sukuk Tabungan seri ST-003 yang diluncurkan ini dapat dimiliki dengan nominal mulai satu juta rupiah.

Anggota DSN MUI, Gunawan Yasni, menegaskan Sukuk terjamin keamanannya. Sukuk mengharuskan adanya jaminan berbentuk aset fisik.

“Aset yang menjadi jaminan Sukuk harus sudah ada, tidak boleh dalam bentuk proyek yang belum jadi, juga tidak boleh menjadi underlying untuk beberapa Sukuk bersamaan,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam peluncuran Sukuk Tabungan seri ST-003 Jumat (02/01) di Restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta.

Nilai jaminan Sukuk, paparnya, juga harus lebih besar dari Sukuknya, sehingga keamanan investasi Sukuk terjamin.

“Nilai Sukuk yang dikeluarkan juga tidak boleh lebih dari nilai underlying asset-nya,” katanya.

Pemerintah, tuturnya, sudah menyiapkan jaminan yang nilainya jauh lebih besar dari target pencapaian Sukuk. Hal ini otomatis membuat risiko default atau gagal bayar Sukuk hampir tidak ada.

“Dengan underlying yang jelas maka skema Syariah untuk surat utang menjadi lebih aman,” katanya.

Ia menambahkan, dengan skema Syariah, penggunaan dana yang terkumpul dari Sukuk digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan yang jelas. Adanya keuntungan terjaminnya Sukuk membuat sasaran Sukuk tidak tertutup pada kalangan muslim, namun semua kalangan masyarakat.

Sukuk juga menjadi pilihan bagi masyarakat yang selama ini terus menerus anti terhadap utang luar negeri. Masyarakat yang membeli sukuk berkontribusi membantu keuangan negara sekaligus mendapatkan imbal hasil yang tidak sedikit.

See also  DSN Targetkan Lima Puluh Hotel Bersertifikat Syariah Tahun ini
Tags: DSN MUISukuk ST-0003Surat Berharga Syariah Negara
Previous Post

Laundry Show, Film Humor Sarkasme Tentang Kebhinekaan

Next Post

Revitalisasi Mubaligh Muhammadiyah di Era Perkembangan Arus Informasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks