MADANINEWS.ID, JAKARTA– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengimbau kepada umat Islam agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, baik pemilhan legislatif maupun pemilihan presiden.
“MUI sangat kuat untuk mendorong tidak golput, untuk menganjurkan hak dan kewajiban sebagai rakyat warga negara,” tutur Din di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1).
Menurutnya, menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Din mengatakan menggunakan hak pilih juga termasuk tanggung jawab dalam hal keagamaan.
“Maka sebaiknya jangan golput. Bisa rugi dan merugikan,” ucap Din.
Din mengatakan MUI sudah pernah menerbitkan fatwa pada 2014 lalu. Fatwa itu berisi tentang imbauan agar umat Islam menggunakan hak pilihnya. Namun, lanjutnya, dalam fatwa itu golput tidak sampai disebut haram.
“Enggak sampai haram, hanya bersifat anjuran. Itu bukan sesuatu yang halal atau haram,” kata Din.
Din tidak hanya berharap umat Islam menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menggunakan pertimbangan sebelum menentukan pilihannya. Dengan kata lain, tidak asal pilih.
Din mengatakan umat Islam mesti memilih calon yang peduli dan memperjuangkan kepentingan Islam. Selain itu, juga menentukan pilihan kepada calon yang memiliki semangat mempertahankan kedaulatan negara.
“Yang juga diyakini bisa membawa bangsa ini kepada kemajuan mencapai cita-citanya. sebagaimana amanat proklamasi kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.