MADANINEWS.ID,JAKARTA — Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1440H/2019M, jemaah haji kloter pertama akan diberangkatan pada 7 Juli 2019. Yang berarti sehari sebelumnya (6 Juli 2019) jemaah harus sudah berada di asrama haji embarkasi untuk menjalani berbagai proses penyiapan keberangkatan jemaah haji.
Kementerian Agama juga harus berhitung mundur dan melaksanakan semua tahapan pekerjaan agar target-target penyelenggaraan ibadah haji yang tertuang di dalam RPH dapat berjalan baik. Selain harus menyiapkan segala jenis layanan di Arab Saudi, semua persiapan di Indonesia juga terus dilakukan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, menjelaskan persiapan layanan haji di dalam negeri yang tengah dikerjakan.
“Kemenag kini sedang proses menyiapkan pembinaan dan pelayanan haji. Unsur pembinaan haji meliputi bimbingan manasik dan penyiapan petugas haji. Sedangkan pelayanan haji dalam negeri berupa penerbangan, asrama haji, asuransi, serta dokumen perjalanan dan perlengkapan jemaah haji. Semuanya sedang berjalan, termasuk proses penetapan kuota haji dan BPIH,” kata Muhajirin Yanis di kantornya Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Nasrullah Jasam, mengurai persiapan dokumen haji meskipun kuota haji dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum ditetapkan pemerintah.
“Dokumen jemaah haji kita siapkan lebih awal dengan berasumsi pada kuota tahun sebelumnya. Kalau dokumen dikerjakan menunggu penetapan kuota dan BPIH waktunya penyelesaiannya dikhawatirkan tidak cukup,” kata Nasrullah Jasam.
Penyelesaian dokumen perjalanan haji menurut Nasrullah dimulai dari pemindaian (scan) Lembar Setoran Awal (LSA) BPIH asli. LSA ini dikirim dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk proses scanning di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Kami menargetkan pada bulan Februari semua LSA sudah terkumpul dan pada bulan April proses scanning sudah selesai,” tutur Nasrullah.
Sampai dengan Selasa (29/1/2019) kemarin, hasil scanning LSA telah mencapai 29.308 lembar. Jumlah itu baru meliputi jemaah asal Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
“Seluruh provinsi sudah mengirimkan LSA kecuali Kalimantan Utara. Secara bertahap akan kami selesaikan sesuai target,” imbuh Nasrullah yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Akomodasi Haji itu.
Beriringan dengan proses scanning LSA, Nasrullah juga menyebutkan bahwa Kemenag Kabupaten/Kota juga melakukan proses pembuatan pasport jemaah berdasarkan estimasi keberangkatan haji tahun 2019. “Sampai sekarang sudah diselesaikan 39.668 pasport,” ujarnya.
Keseluruhan Jadwal Penyelesaian Dokumen Perjalanan Ibadah Haji tahun 1440H/2019M terdiri dari lima tahap. Kesatu proses scanning LSA pada Rabi’ul Awal-Rajab (Januari-Maret). Kedua, pengiriman paspor jemaah haji ke Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri dilaksanakan pada bulan Rajab-Ramadhan (April-Mei). Ketiga Penyelesaian paspor di Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada bulan Ramadhan-Dzulqa’dah (Mei-Juli).
Tahap keempat adalah proses pemvisaan di Kedutaan Besar Arab Saudi (KBAS) dijadwalkan pada bulan Syawal-Dzulqa’idah (Juni Juli). Dan tahap kelima penyerahan paspor yang sudah divisa kepada Kanwil Kemenag Provinsi ditargetkan pada bulan Syawal-Dzulqa’dah (Juni-Juli). “Bulan Mei kami akan mulai penyelesaian dokumen,” pungkas Nasrullah.