Ibadah.id – Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam bekerjasama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia – Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) kembali mewisuda para santri penghafal Al-Quran (Hafidz Al-Quran). Tahun ini, sebanyak 136 santri yang diwisuda.
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, mereka yang diwisuda hari ini juga sekaligus dilepas oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk melanjutkan pendidikan di Turki.
“Kerjasama ini didasari atas komitmen bersama Kementerian Agama dan UICCI untuk mencetak kader kyai dan ulama yang mempunyai kapasitas pemahaman Al-Qur’an secara mumpuni,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/07).

Menurutnya, sesuai nota kesepahaman bersama dari dua belah pihak, santri program ini akan mengikuti proses pembelajaran selama dua tahun di pesantren-pesantren Sulaimaniyah yang tersebar di Indonesia. setelah itu, dilakukan seleksi ulang terhadap mereka untuk menentukan siapa yang akan lanjut belajar di Turki selama dua tahun.
“Kerja sama ini sudah berjalan selama tujuh tahun. Hingga tahun 2017, jumlah pesantren Sulaimaniyyah di Indonesia sebanyak 29 pesantren dengan jumlah santri 1.700 santri,” tuturnya.
“Dari jumlah itu, santri yang sedang belajar di Turki 325 santri. Selain itu, 120 santri sudah selesai dari Turki dan sekarang tersebar di pesantren-pesantren Sulaimaniyah di Asia Pasifik,” sambungnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi mengatakan, program ini menjadi bagian dari upaya dan komitmen Ditjen Pendidikan Islam untuk menjadikan Pendidikan Islam-Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia ke depan. Kementerian Agama RI sejak tahun anggaran 2015 ini telah menetapkan Program 10.000 Hafizh dan Hafizhah Al-Quran pada Pondok Pesantren
“Program tahfizh diselenggarakan di sejumlah pondok pesantren di Indonesia dan di Turki. Diharapkan, setiap peserta tahfizh dalam kurun waktu 2 (dua) tahun mampu menuntaskan hafalan Al Quran 30 juz dan pemahaman keagamaan yang baik,” harapnya.
Selain program tahfidz, Kementerian Agama juga mencanangkan program 5.000 doktor pada perguruan tinggi keagamaan Islam. Program ini didedikasikan untuk para dosen pada perguruan tinggi keagamaan Islam untuk menuntaskan jenjang studi S3 pada sejumlah perguruan tinggi bonavide, baik di dalam maupun luar negeri.
