Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dubes Arab Saudi: Status Hukum HRS Belum Bisa Dipastikan

Abi Abdul Jabbar Sidik
14 November 2018 | 08:54
rubrik: Nusantara
Dubes Arab Saudi: Status Hukum HRS Belum Bisa Dipastikan

Konferensi Pers Duta Besar Arab Saudi. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta–Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi mengenai hasil penyelidikan Kepolisian Saudi atas pemasangan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di Mekah, Arab Saudi.

Karena itu, Osama belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal hal tersebut. Dirinya menyadari, mengenai informasi ini penting diperjelas, khususnya mengenai bendera hitam yang bertuliskan kalimat tauhid.

Namun, ia  menekankan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan di Arab Saudi.

“Kalaupun seandainya bendera itu diletakan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya itu, maka perlu juga kami mencari tahu siapa yang lakukan atau berbuat seperti itu,” ujar Osama dalam konferensi pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (13/11) kemaren.

Menurut Osama, status hukum Rizieq sampai dengan hari ini masih berstatus saksi atau korban. Dia mengatakan, Rizieq bukan pelaku kriminal.

“Apakah kemudian, jika ada seseorang yang menempelkan bendera di tembok rumah, ada yang menaruh bendera itu (lalu) Anda dianggap kriminal? Tidak kan,” pungkas Osama.

Osama juga menegaskan, kalimat tauhid yang tertera di dalam bendera itu sangat penting bagi umat Muslim. Dirinya menyayangkan ada insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid beberapa waktu lalu di Indonesia. Tio/Kontributor.

See also  BNI Syariah Jalin Kerjasama Atas Penerimaan Pembayaran Dan Penjualan Produk PT Pertamina
Previous Post

Sekolah Peduli Kemanusiaan (SPK), Launching di SIT AL AZKAR Pamulang

Next Post

Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks