Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pengelolaan Wakaf Perlu Dukungan Anggaran

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 November 2018 | 10:56
rubrik: ZIS & Wakaf
Pengelolaan Wakaf Perlu Dukungan Anggaran

wakaf (ilustrasi). (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Banda Aceh – Pengelolaan wakaf yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota, dan Kementerian Agama memerlukan dukungan anggaran yang memadai, sehingga wakaf dapat produktif dan pengelolaannya profesional.

Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah perlu mengalokasikan anggaran operasional dan keperluan lainnya.

Demikian salah satu rekomendasi Rapar Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (Rakor BWI) Aceh, yang ditutup Ahad malam (11/11/2018) di Asrama Haji Banda Aceh.

Rapat pleno pengesahan rekomendasi Rakor dimpimpin Wakil Ketua BWI Aceh Dr H Armiadi Musa MA dan didampingi Sekretaris BWI Drs Azhari.

Ketua BWI Aceh Dr H Armiadi merinci rekokemendasi  yang disepaki peserta dan akan disampaikan kepada berbagai pihak terkait, diantaranya, akan ditingkatkan sinergi dan kerjasama yang efektif antara BWI, Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Baitul Mal dalam melakukan pendataan wakaf, sertifikasi dan pembinaan nazhir. Dengan sinergi ini pula peserta Rakor berharap dapat dilakukan sensus wakaf seluruh Aceh.

“Rakor BWI memandang penting peningkatan kapasitas nazhir dilaksanakan lebih intensif, sebagai upaya mencapai pengelolaan wakaf yang amanah dan menyelesaikan masalah-masalah perwakafan,” katanya Selasa (13/11).

Ia menambahkan, Nazhir perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan, studi banding dan memiliki keterampilan mengadvokasi (pembelaan) harta wakaf yang bermasalah secara hukum. Tio/Kontributor.

See also  Rumah Zakat Apresiasi Dukungan Bantuan Berbagai Daerah Untuk Korban Gempa Lombok
Tags: Pengelolaan Wakaf
Previous Post

Jimly : Belajarlah Dari Nilai – Nilai Pengabdian Para Pahlawan

Next Post

Dubes Arab: Hukuman Mati Tuti Tidak Pengaruhi Hubungan Saudi-Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks