Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Wakil Ketua Dewan Pers Jadi Pembicara Tamu di Pelatihan OMOJ

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 November 2018 | 10:49
rubrik: Nusantara
Wakil Ketua Dewan Pers Jadi Pembicara Tamu di Pelatihan OMOJ

Wakil Ketua Dewan Pers Jadi Pembicara Tamu di Pelatihan OMOJ. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar, jadi pembicara tamu di pelatihan One Masjid One Journalist (OMOJ) Angkatan kedelapan di Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Jakarta, Sabtu (10/11).

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Forum Jurnalis Muslim (Forjim) dengan Yayasan Darussalam Kota Wisata.

Dalam kesempatan tersebut, Djauhar mengatakan bahwa kerja-kerja jurnalistik merupakan kerja mulia dengan menyampaikan informasi berita kepada masyarakat. Karena itu, kata dia, wartawan harus memahami dan dibekali kode etik jurnalistik (KEJ).

Ia menambahkan, lode etik mengatur 11 ketentuan menjadi wartawan. Seluruh point tersebut merupakan kesepakatan bersama (konsensus) lebih dari 50 asosiasi profesi jurnalis se-Indonesia. Maka itu, kata dia wartawan diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

“Karena pasca reformasi berita-berita yang tidak jelas kebenarannya sangat berseliweran. Dan banyak sekali yang langsung percaya. Penyakit ini bukan hanya di Indonesia, tapi juga seluruh dunia mengalami hal yang sama,” ujarnya Senin (12/11).

“Kita harus berusaha mengambil dan menyebarkan informasi yang baik dan bermanfaat. Bekerja sebagai wartawan, tidak lepas dari kode etik jurnalistik. Nah, jika ada wartawan yang bermasalah dengan kode etik, maka kami yang akan memediasi dengan pihak terkait,” sambungnya.

Ia menjelaskan, Dewan Pers memiliki peran untuk mediasi antara media yang bersangkutan dengan pihak yang merasa dirugikan. Proses penyelesaian masalah tersebut dinamakan ajudikasi dan mediasi.

“Kami selalu berharap diantara kerja kami ada manfaatnya. Kita berharap kerja jurnalistik tidak mengandung fitnah, agitasi dan mengadu-domba masyarakat,” ujar dia.

Menurut dia, kelemahan wartawan saat ini yaitu tidak mengedepankan verifikasi faktual. “Wartawan harusnya tidak langsung percaya omongan orang. Wartawan harus skeptis. Apalagi kalau menyangkut pihak ketiga,” katanya.

See also  MUI Diberikan Amanat Salurkan Beasiswa Doktor Dari BAZNAS

Ia menandaskan, keberadaan Dewan Pers adalah menjaga kemerdekaan Pers di Indonesia terjamin. Karena penguasa yang berkuasa dimanapun keinginannya sama, dapat mengendalikan media. Menurutnya, dari 11 Negara se-Asean, hanya Indonesia saat ini yang menjamin kemerdekaan pers.

“Kami pernah mengalami represifitas pemerintah di Orde Baru. Itu ngeri sekali. Sangat menakutkan. Media yang dianggap berbahaya, langsung disikat. Saya berharap, tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pers,” tandasnya. Tio/Kontributor.

Tags: OMOJOne Masjid One Journalist
Previous Post

Berdayakan UKM, IPEMi Sultra Launching Pink Market

Next Post

BAZNAS bersama Azealbirru Gelar Konser Kepedulian untuk Palu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks