Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Mukernas HIMPUH Hasilkan 3 Poin Penting

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 September 2018 | 13:44
rubrik: Haji & Umrah
Mukernas HIMPUH Hasilkan 3 Poin Penting

HIMPUH. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, BANDUNG — Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) tahun 1440H/2018 M menghasilkan beberapa poin yang telah dimusyawarahkan bersama.

Pertama, yang paling menjadi sorotan adalah soal VFS Tasheel yang diklaim mewakili Arab Saudi untuk memberlakukan aturan baru soal pengurusan visa di Kedutaan Arab Saudi. Di mana mengharuskan setiap calon jemaah umrah untuk melakukan biometric, yakni rekam sidik jari dan retina mata sebagai persyaratan pengajuan pengurusan visa.

“Kami menolak VFS. Karena itu tidak jelas dasar hukumnya. Mungkin dalam waktu dekat kami akan bereaksi juga ke Kedutaan Arab Saudi,” ujar Ketua Steering Committee Muker HIMPUH Budi Rianto usai penutupan Muker di Intercontinental Hotel, Bandung, Selasa (25/9).

Kedua, terkait dengan regulasi-regulasi di bidang umrah, HIMPUH meminta ada tinjau ulang oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Baik itu soal Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji (SIPATUH) Kemenag, akreditasi serta sertifikasi. Bukan kita menolak, tetapi ada langkah-langkahnya yang dilewati. Sehingga, dalam waktu bersamaan semuanya harus siap,” kata Budi yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum HIMPUH.

Ketiga, Budi menambahkan, yang paling penting bagi HIMPUH, adanya kesepakatan untuk peningkatan SDM para anggota. SDM para anggota akan ditingkatkan, begitu juga perusahaan. Karena itu sebuah kedigjayaan di era persaingan ini. Sehingga, mau tidak mau harus dilakukan. Termasuk peningkatan kapasitas pengusahanya sendiri, baik itu dari segi bahasa Arab dan lainnya.

Selain itu, Budi juga berharap ke depannya, penyelenggaraan umrah dan haji khusus ini bisa lebih baik. “Terutama yang kami harus tegaskan adalah, mereka yang tidak berizin. Perlu dicermati juga, mereka-mereka yang sudah masuk ke pasar ini, tetapi mereka berada di luar ini. Contoh misalnya, bagaimana Kemenag melihat orang-orang yang membikin market place, mereka bikin jualan umrah dari beberapa provider. Namun dia sendiri tidak memiliki izin di bidang itu tapi dia punya marketnya. Itu bagaimana?,” paparnya.

See also  Bingung saat di Masjidil Haram? Ini 14 Pos Informasi yang Bisa Bantu Kebutuhan Jemaah

Menurut Budi, masuknya perusahaan atau lembaga asing yang menempatkan Indonesia sebagai market placenya juga harus menjadi perhatian dari para regulator. Karena ada kemungkinan lembaga atau perusahaan di Arab Saudi masuk ke Indonesia, walaupun tidak masuk secara fisik, tapi melalui website.

Tags: HIMPUHMuker Himpuh
Previous Post

Artis-artis Tanah Air Ramai Bikin Bisnis Travel Umrah

Next Post

VFS TasHeel Luncurkan Pusat Layanan Visa di Seluruh Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks