Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BCA Syariah Berikan Fasilitas Pembiayaan untuk PLN

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 August 2018 | 09:24
rubrik: Ekonomi Syariah
BCA Syariah Berikan Fasilitas Pembiayaan untuk PLN

BCA Syariah Berikan Fasilitas Pembiayaan untuk PLN. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, JAKARTA–PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) bergabung dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah dengan nilai total Rp4 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).

Dalam pembiayaan sindikasi syariah ini, BCA Syariah memberikan fasilitas pembiayaan dengan akad musyarakah sebesar Rp100 Miliar. Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan bagian dari pembiayaan sindikasi senilai Rp.14 Triliun dengan partisipasi dari 13 lembaga keuangan konvensional dan syariah.

Fasilitas tersebut bertujuan untuk pembiayaan investasi PLN, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018, termasuk didalamnya merealisasikan pembangunan pembangkit 35.000 MW, yang bertujuan untuk menyediakan tenaga listrik yang andal dan terjangkau bagi pelaku industri dan warga negara Indonesia.

Penandatangan dilakukan bersama-sama oleh peserta pembiayaan sindikasi di Plaza Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta, (21/8). Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan partisipasi BCA Syariah merupakan bentuk dukungan kami untuk mensukseskan program pembangunan pemerintah.

“Ketersediaan listrik yang memadai dapat meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat yang tentunya memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/8).

Sebelumnya, 31 Juli 2018 lalu, BCA Syariah turut berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi untuk proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Jalan layang Cikampek) dengan jumlah yang sama, Rp100 miliar. Tio/Kontributor.

See also  Temukan Nama Produk Terkait Hal Haram, Ini Langkah Penyelesaian Komisi Fatwa MUI
Tags: BCA Syariah
Previous Post

Komunitas Halal Minta Penjelasan MUI Terkait Fatwa “Mubah” Vaksin MR Dikarenakan Kondisi “Darurat”

Next Post

Berdayakan Pendidikan Mustahik, Telkomsel Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Pelanggan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks