IBADAH.ID, MAKKAH – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439H memasuki fase puncak. lebih dari dua juta jamaah haji tengah berada di Muzdalifah untuk bermalam. Keesokan harinya pada tanggal 11 Dzulhijjah, jamaah haji akan bertolak ke Jamarat untuk melaksanakan lontar jumroh.
Melontar jumroh merupakan rangkaian rukun haji yang menunjukkan secara simbolik perlawanan dan permusuhan manusia kepada setan. Dan ketika jamaah haji melempar tiang-tiang dalam jumrah dengan batu itu, tak lain adalah simbol kemarahan dan penghinaan manusia kepada setan.
Lempar jumrah atau lontar jumrah adalah sebuah aktivitas yang wajib dilakukan jamaah haji. Selain dalam rangka memenuhi perintah Allah sekaligus mengikuti tradisi atau sunnah Nabi Ibrahim dan merupakan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW). Lembar jumrah dengan batu-batu kecil ke tiga yakni al Jumrat al Sughra (Jumrahkecil/Ula/pertama), al Jumrat alWustha (Jumrah pertengahan/kedua), dan al Jumrat al Aqobah (Jumrah Aqobah) yang berada di kota Mina.
Dalam bahasa Arab, jumrah artinya batu kerikil kecil. Batu-batu ini bisa didapat dari tanah di hamparan Muzdalifah. Sebuah daerah terbuka di antara Mekah dan Mina tempat jamaah haji diperintahkan untuk singgah dan bermalam setelah bertolah dari Arafah. Muzdalifah ini terletak di antara Ma’zamain (dua jalan yang memisahkan dua gunung yang saling berhadapan) Arafah dan lembah Muhassir.
Tak usah kuatir, untuk memudahkan jamaah, luas Muzdalifah yang mencapai 12,25 kilometer persegi itu di ditandai dengan rambu-rambu pembatas yang menentukan batas awal dan akhir Muzdalifah.
Pelaksanaan lempar jumrah dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah. Setelah dipagi hari jamaah meninggalkan Muzdalifah saatnya menuju ke Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah. Yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali disertai takbir setiap kali melontar ke tugu (tiang) pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut, jamaah bisa thawaf haji, atau bermalam di Mina lalu melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
Di tanggal 11 Dzulhijjah, jamaah kembali melempar jumrah di tugu pertama, kedua dan ketiga. Kemudian jamaah kembali bermalam di Mina. Dan esoknya di tanggal 12 Dzulhijjah pun demikian, melempar jumrah ula, wustha dan aqobah masing-masing tujuh kali lemparan disertai takbir setiap kali melontar
. Jadi pelaksanaan lempar jumrah berlangsung selama tiga hari berturut-turut yakni pada 10, 11 dan 12 Dzulhijjah. Selesai melempar jumrah di tanggal 12 Dzulhijjah, jamaah sudah boleh meninggalkan Mina, yang kemudian melakukan thawaf ifadhah.
Dan disunnahkan setelah melontar Jumrah Ula dan Jumrah Wustha berhenti di samping tempat melontar. Di mana setelah melontar Jumrah Ula disunahkan berdiri di arah kanan tempat melontar dengan menghadap kiblat seraya berdo’a panjang kepada Allah. Sedang sehabis melontar Jumrah Wustha disunnahkan berdiri disamping kiri tempat melontar dengan menghadap kiblat seraya berdo’a panjang kepada Allah. Tapi sehabis melontar Jumrah ‘Aqabah tidak disunnahkan berdiri di sampingnya karena Nabi Muhammad SAW setelah melontar Jumrah Aqabah tidak berdiri disampingnya.
Melempar jumrah hukumnya wajib. Karena itu, jika jamaah tidak melakukan akan terkena dam (denda). Jarak antara jumrah aqabah dengan wustha sekitar 247 meter. Sedangkan antara wustha dengan ula sekitar 200 meter.
Lantas dari mana jamaah mendapatkan batu-batu tersebut. Para jemaah mengumpulkan batu-batuan tersebut dari tanah di hamparan Muzdalifah. Untuk ukuran batunya adalah kira-kira sebesar kotoran kambing (sebesar kelereng kecil) dan tidak berbentuk runcing.
Tiang beton yang terdapat di jumrah adalah sebagai penanda tempat munculnya setan yang kemudian dilempar bebatu kecil (kerikil) oleh Nabi Ibrahim. Bundaran yang berbentuk seperti kolam itu baru diperbaharui setelah tahun 1292 H. Dan untuk mengurangi kepadatan jamaah, pemerintah Arab Saudi memperluas tempat pelemparan jumrah sekaligus agar batu-batu tersebut dapat dikumpulkan dalam satu tempat.
Lalu mengapa pada Jumrah Aqabah bundaran kolamnya hanya setengah lingkaran? Hal ini dikarenakan dulu tempat itu menempel ke dinding bukit kecil yang tingginya hanya beberapa meter saja dengan panjang kira-kira 100meter.Setelah bukit tersebut dihilangkan, maka menyisakan bundaran setengah lingkaran hingga kini. Jamaah yang ingin melempar Jumrah Aqabah melakukannya dari arah bundaran yang terbuka.
Jumlah jamaah haji yang terus bertambah, membuat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membangun lantai atas untuk melempar jumrah pada tahun 1383H. Hingga kini, Jusur al Jamarat (jembatan jumrah) itu telah berkali-kali mengalami perluasan.
Ritual lempar jumrah merupakan bagian yang paling sibuk dari ritual lima hari. Ketika lautan manusia berjalan mengitari tiga tiang secara bergelombang, untuk melempari setan dengan batu. Pelemparan kerikil oleh jamaah haji itu sebagai simbol dalam tradisi Nabi Ibrahim, nabi yang menolak setan yang datang tiga kali untuk membujuknya.
