MADANINEWS.ID, Surabaya – Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sejak dini menjadi kunci untuk memastikan ibadah haji khusus berjalan aman dan sehat. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Kota Surabaya, Jumat (25/07/2025) pagi.
Muhammad Imran Saleh Hamdani, Kepala Bidang Tim Kesehatan Haji Indonesia, menjelaskan pentingnya deteksi dini sebelum keberangkatan.
“Semakin cepat skrining kesehatan dilakukan, semakin mudah kita mengendalikan faktor risiko penyakit kronis dan semakin cepat pula proses administrasi haji terselesaikan,” jelas Imran.
Ia menekankan bahwa proses ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bagian penting dalam menyiapkan fisik jemaah menghadapi kondisi di Tanah Suci.
Regulasi dan Alur Istithaah
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/508/2024, pemeriksaan jemaah haji khusus dilakukan bertahap mulai dari fasilitas kesehatan hingga verifikasi istithaah oleh dokter Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Bila tidak memenuhi syarat istithaah, jemaah akan mendapat pembinaan lanjutan, penundaan keberangkatan, atau opsi badal haji.
Imran mengingatkan faktor risiko utama yang sering dihadapi jemaah: usia lanjut, penyakit bawaan, dan tantangan lingkungan seperti suhu ekstrem, udara kering, serta padatnya aktivitas fisik.
“Hampir 80% aktivitas haji berlangsung di luar ruangan. Diperlukan kondisi fisik yang stabil agar ibadah bisa dijalankan dengan aman,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk mengantisipasi risiko, Kementerian Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama, BPJS, pemerintah daerah, PIHK, dan tokoh agama. Bentuk kerja sama ini meliputi integrasi data jemaah, pemeriksaan gratis, skrining JKN, hingga edukasi kesehatan melalui kelompok manasik dan KBIH.
“Angka kematian jemaah haji khusus saat ini mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa pembinaan dan deteksi dini memberikan dampak nyata. Namun kita tetap harus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan skrining sejak dua tahun sebelum keberangkatan,” pungkas Imran.
Evaluasi di Surabaya ini diikuti 363 peserta yang terdiri dari perwakilan PIHK, pimpinan asosiasi, dan Kanwil Kemenag se-Indonesia. Pemerintah berharap dengan regulasi yang lebih kuat dan pendekatan preventif, istithaah kesehatan menjadi pondasi utama agar ibadah haji khusus berlangsung aman.
