Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BAZNAS Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Rentan

Abi Abdul Jabbar Sidik
14 August 2018 | 10:53
rubrik: ZIS & Wakaf
BAZNAS Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Rentan

Penandatanganan MoU BPJS-BAZNAS. (foto:Baznas)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK) dan BAZNAS bekerjasama untuk membantu memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Jakarta, Senin (13/8). Hadir dalam acara tersebut, Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Direktur Kepesertaan BPJS TK, E Ilyas Lubis.

Kerjasama Program Donasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS TK dan BAZNAS ditujukan khusus bagi pekerja rentan, yakni pekerja bukan penerima upah (BPU) yang dikategorikan sebagai Mustahik (golongan yang berhak menerima dana zakat).

Kategori BPU adalah orang yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dan yang termasuk dalam kategori Mustahik.

Arifin Purwakananta mengatakan, BAZNAS menyambut baik kerjasama ini karena di Indonesia paling tidak terdapat 9,1 juta orang setengah menganggur.

“Jika terkendala cuaca seperti hujan besar, atau pekerja ini sedang sakit, maka pasti ia tidak mampu bekerja sehingga hari itu ia tak mendapatkan penghasilan,” katanya.

Selain penyaluran, program ini juga meliputi penggalangan dana dari para donatur BAZNAS. Penggalangan dana dilakukan oleh BAZNAS di semua kanal yang dimiliki BAZNAS dan BPJS TK, baik konvensional maupun digital, antara lain melalui website BAZNAS, situs crowdfunding kitabisa.com, situs e-commerce seperti tokopedia, blibli, shopee, lazada. Selain itu BAZNAS juga menyiapkan penggalangan dana melalui financial technology, yaitu ovo dan go-pay serta fitur-fitur perbankan. (Tio/Kontributor)

See also  BAZNAS Bersama LAZ Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp12 Miliar untuk Palestina
Tags: baznasBPJS Ketenagakejaancrowdfundingkitabisa.com
Previous Post

PTKI Diminta Aktif Jaga Moderasi Agama di Indonesia

Next Post

Jelang Puncak Haji, 1.4 Juta Peziarah Padati Makkah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks