Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Masyarakat Diajak Kritisi Keputusan MK Terkait UU Pemilu yang Disahkan Tersangka Korupsi

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 August 2018 | 22:57
rubrik: Indeks
Masyarakat Diajak Kritisi Keputusan MK Terkait UU Pemilu yang Disahkan Tersangka Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter
IBADAH.ID, JAKARTA – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) lamban memberikan putusan atas gugatan penghapusan ambang batas pencapresan (presidential threshold) pada pemilu 2019.

“Kalau MK telat ambil keputusan,  tidak hanya obat masuk angin yang diberikan. kader KAMMI akan ramai-ramai mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi” kata Irfan kepada Ibadah.id, di Jakarta, Kamis (9/8).

Padahal, kata Irfan putusan ini berpengaruh dalam perubahan eskalasi politik di Indonesia. Ini membuat demokrasi di negeri ini semakin sehat dan berintegritas.

Di lain pihak, Koordinator Pusat Democracy Watch Indonesia, Deni Setiadi menyayangkan masih berlakunya UU Pemilu yang disahkan oleh tersangka korupsi.

“Secara etika politik, UU tersebut cacat hukum karena dipimpin oleh ketua DPR yang kala itu telah berstatus tersangka,” cetusnya.

Deni pun mendorong masyarakat sipil dan mahasiswa untuk mengkritisi hal ini kepada MK agar dievaluasi. “tidak hanya PT 20% yang membatasi hak konstitusi masyarakat maju Capres Cawapres yang patut dibatalkan namun secara keseluruhan Undang-Undang tersebut pun patut dievaluasi karena disahkan oleh orang yang bermasalah dan kini menjadi tahanan di Suka Miskin,” pungkas Irfan. Tio/Kontributor

See also  Presiden Apresiasi Peningkatan PDB Koperasi
Tags: Democracy WatchUU Pemilu
Previous Post

Koperasi Berkualitas, Koperasi yang Menguasai Indonesia

Next Post

Kembali Dihantam Gempa, Dompet Dhuafa Terus Beri Bantuan Psikologi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks