MADANINEWS.ID, LOMBOK TENGAH — Di tengah tekanan yang membayangi pasar saham Indonesia sepanjang 2026, saham-saham syariah dinilai memiliki karakteristik yang dapat membuatnya relatif lebih tahan menghadapi gejolak. Komposisi saham dalam indeks syariah dan praktik transaksi investornya menjadi dua faktor yang disoroti Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saham syariah memiliki daya tahan yang cenderung lebih baik, baik dari sisi produk maupun investornya. Ia menyampaikan hal tersebut di sela Capital Market Journalist Workshop 2026 di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu.
“Kalau kita lihat memang demikian ya, baik dari sisi produknya maupun dari sisi investornya, daya tahannya harusnya lebih baik yang di syariah,” ujar Jeffrey.
Salah satu faktor yang mendasari penilaian tersebut adalah komposisi indeks saham syariah. Saham perbankan konvensional tidak masuk dalam indeks tersebut, sementara sektor perbankan konvensional disebut menjadi salah satu kelompok saham yang paling tertekan di pasar modal sepanjang 2026.
Karakteristik transaksi investor juga menjadi pembeda. Jeffrey menjelaskan, investor saham syariah bertransaksi tanpa menggunakan fasilitas berbasis bunga, termasuk fasilitas margin yang memungkinkan investor bertransaksi menggunakan dana pinjaman dari perusahaan sekuritas.
“Investor syariah tentu akan bertransaksi saham tanpa riba, apalagi margin, ya jadi tentu tidak ada risiko margin call atau force sell,” ujar Jeffrey.
Kapitalisasi Saham Syariah Tembus Rp5.658 Triliun
Di tengah tekanan pasar, kapitalisasi sejumlah indeks saham syariah masih menunjukkan besarnya pilihan investasi yang tersedia. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp5.658,68 triliun pada Agustus 2026.
Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index (JII) tercatat Rp1.891,89 triliun, sedangkan Jakarta Islamic Index 70 (JII70) mencapai Rp2.681,94 triliun.
Sebagai pembanding, total kapitalisasi pasar BEI tercatat sebesar Rp11.449 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya porsi saham yang masuk dalam cakupan indeks syariah di pasar modal Indonesia.
Jeffrey menilai data itu mencerminkan luasnya alternatif investasi yang dapat dipilih investor sesuai prinsip syariah. Dengan banyaknya saham yang tersedia, investor memiliki ruang untuk menyusun portofolio berdasarkan profil risiko dan tujuan investasinya.
Ada 622 Saham dalam Daftar Efek Syariah
Pilihan saham syariah juga tercermin dalam Daftar Efek Syariah (DES). OJK mencatat terdapat 622 saham dalam daftar tersebut hingga kuartal III-2026, ditambah tiga saham yang masuk melalui penetapan DES insidentil.
Jumlah tersebut menjadi salah satu gambaran luasnya pilihan saham yang dapat dipertimbangkan investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah. Meski demikian, status syariah tidak menghilangkan risiko investasi saham, termasuk kemungkinan penurunan harga akibat kondisi perusahaan maupun gejolak pasar.
Karena itu, karakteristik saham syariah perlu dipahami sebagai salah satu pertimbangan dalam menyusun strategi investasi, bukan jaminan bahwa harganya akan selalu lebih stabil atau terhindar dari kerugian.
