MADANINEWS.ID, MAKKAH – Arab Saudi mulai memberlakukan aturan baru bagi jemaah umrah dari Mesir, India, Pakistan, dan Bangladesh. Sejak 14 Agustus 2026, layanan makanan diwajibkan masuk ke dalam paket perjalanan umrah yang ditawarkan kepada jemaah dari empat negara tersebut.
Aturan ini mengubah skema sebelumnya, ketika layanan makanan masih dapat dipilih secara terpisah setelah jemaah tiba di Arab Saudi. Kini, layanan katering menjadi bagian dari program perjalanan dan harus tercantum dalam paket umrah.
Kepala Komite Haji dan Umrah Kamar Dagang Madinah, Ghazi Qutb, mengatakan ketentuan tersebut telah mulai diterapkan sejak 14 Agustus 2026.
Namun, sejumlah detail kebijakan masih belum dijelaskan secara terbuka. Qutb menyebut belum ada pernyataan publik dari Kementerian Haji dan Umrah yang merinci negara yang masuk tahap pertama, jumlah minimum makanan, spesifikasi menu, hingga biaya tetap layanan tersebut.
Katering Jadi Bagian dari Kontrak Perjalanan Umrah
Menurut Qutb, perubahan aturan tersebut berkaitan dengan kontrak operasional antara perusahaan perjalanan umrah dan penyedia layanan makanan.
Dengan skema baru, katering tidak lagi sekadar layanan tambahan bagi jemaah. Layanan tersebut menjadi bagian dari paket yang ditawarkan dan pelaksanaannya terikat pada kontrak, pemantauan, serta klasifikasi layanan.
Kebijakan ini dinilai penting karena empat negara yang masuk tahap awal merupakan pasar dengan jumlah jemaah yang cukup besar di Madinah.
Kondisi akomodasi juga menjadi salah satu faktor yang membuat layanan katering penting. Sejumlah hotel kelas anggaran di kawasan pusat Madinah disebut tidak memiliki dapur maupun izin untuk menyediakan makanan.
Karena itu, penyediaan makanan melalui perusahaan katering menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam operasional perjalanan umrah.
Usulkan Standar Katering untuk Jemaah
Qutb juga mengusulkan penerapan “Madinah Catering Standard” untuk mengatur layanan makanan bagi jemaah.
Konsep tersebut membagi layanan katering ke dalam tiga tingkat layanan, termasuk mengatur spesifikasi makanan dan menu yang disesuaikan dengan kebangsaan jemaah.
Penyesuaian menu tersebut ditujukan untuk mengurangi pemborosan makanan sekaligus menekan potensi keluhan dari jemaah.
Selain standar layanan, Qutb mengusulkan sistem verifikasi digital untuk memastikan makanan benar-benar diterima oleh jemaah.
Sistem tersebut dapat dikaitkan dengan izin atau permit masing-masing jemaah. Dengan mekanisme itu, celah terjadinya klaim katering fiktif diharapkan dapat dipersempit.
Pengelolaan makanan berlebih juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan untuk mengurangi potensi pemborosan.
Pasar Katering Saudi Diproyeksikan Tumbuh 70 Persen
Kebijakan layanan makanan dalam paket umrah muncul di tengah proyeksi pertumbuhan industri katering Arab Saudi.
Qutb sebelumnya menyebut pasar katering Arab Saudi diperkirakan tumbuh sekitar 70 persen hingga 2030. Nilainya diproyeksikan mencapai 47,8 miliar riyal Saudi (SR), dari sekitar 28,2 miliar SR saat ini.
Industri tersebut mencakup sekitar 23.000 perusahaan dan dapur berizin, termasuk dapur sentral dan sementara serta perusahaan katering musiman dan permanen.
Di sisi lain, nilai produksi makanan Arab Saudi diperkirakan mencapai 104 miliar SR pada 2029, dengan pertumbuhan sekitar 3,4 persen per tahun.
Investasi sektor makanan juga disebut menyumbang sekitar 6 persen dari total investasi ekonomi Arab Saudi.
Jemaah Umrah dari Luar Negeri Capai 1,27 Juta
Pertumbuhan industri katering tersebut berlangsung seiring meningkatnya jumlah jemaah umrah dari luar Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah bersama Guests of the Merciful Service Program mencatat kedatangan pemegang visa umrah mencapai 931.500 orang sejak awal musim pada 1 Juni 2026 hingga 15 Juli 2026.
Angka tersebut meningkat 22,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, jumlah jemaah yang datang dari luar Arab Saudi telah melampaui 1,27 juta orang.
Pakistan tercatat sebagai negara dengan jumlah jemaah terbesar, yakni sekitar 200.000 orang. Berikutnya Indonesia dengan 170.000 orang dan Irak sekitar 130.000 orang.
Dari keseluruhan jemaah umrah yang datang dari luar negeri, sekitar 75 persen memasuki Arab Saudi melalui bandara. Sementara 25 persen lainnya datang melalui pelabuhan darat dan laut.
Pada musim Ramadan sebelumnya, jumlah jemaah umrah dari luar Arab Saudi juga tercatat melampaui 1,68 juta orang.
