Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pakistan Bikin Tabungan Haji Syariah, Bayar DP 10 Persen Langsung Amankan Kuota!

Abi Abdul Jabbar Sidik
30 July 2026 | 09:30
rubrik: Haji & Umrah
Pakistan Bikin Tabungan Haji Syariah, Bayar DP 10 Persen Langsung Amankan Kuota!

Jemaah Haji Pakistan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, ISLAMABAD – Pakistan kembali melanjutkan reformasi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setelah meluncurkan kebijakan haji jangka panjang 2027-2030, pemerintah kini menyiapkan program tabungan haji berbasis syariah yang memungkinkan calon jamaah mencicil biaya haji sekaligus mengamankan kuota keberangkatan hanya dengan membayar uang muka sebesar 10 persen.

Skema tersebut dijadwalkan mulai diluncurkan dalam dua hingga tiga bulan ke depan dan menjadi salah satu program unggulan dalam reformasi tata kelola haji Pakistan. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat mempersiapkan biaya haji secara bertahap melalui lembaga keuangan syariah.

Sekretaris Kementerian Urusan Agama Pakistan, Abrar Ahmed Mirza, mengatakan pemerintah telah memberikan persetujuan prinsip terhadap program tersebut.

“Kami telah memperoleh persetujuan prinsip dari pemerintah untuk skema tabungan ini. Fitur-fitur program akan ditentukan bersama lembaga keuangan yang akan bekerja sama dengan kami (Kementerian Urusan Agama).”

Bayar DP 10 Persen, Kuota Haji Langsung Diamankan

Dalam skema yang tengah disiapkan, calon jamaah cukup membayar 10 persen dari estimasi biaya haji untuk memesan tahun keberangkatan yang diinginkan. Selanjutnya, peserta akan menabung setiap bulan melalui rekening yang dikelola lembaga keuangan mitra pemerintah.

Mirza mencontohkan, seseorang yang ingin berangkat haji pada 2035 cukup membayar uang muka berdasarkan estimasi biaya haji saat ini untuk mengunci kuota keberangkatannya.

“Misalnya, jika Anda ingin pergi haji pada 2035, Anda akan membayar 10 persen dari biaya haji saat ini dan kuota Anda akan dibukukan. Pada saat yang sama, Anda telah bergabung dengan skema tabungan.”

Peserta Bisa Memilih Tabungan Syariah atau Rekening Nonprofit

Menurut Mirza, peserta nantinya dapat memilih antara rekening tabungan berbasis syariah yang memberikan imbal hasil sesuai prinsip syariah atau rekening giro tanpa keuntungan.

See also  BP Haji Sebut Kuota Haji 2026 Tak Dipotong: "Masih 221 Ribu Jemaah"

Ia menjelaskan keuntungan dari skema syariah diharapkan dapat membantu peserta mengimbangi kenaikan biaya haji akibat inflasi maupun perubahan harga di masa mendatang.

“Dalam kedua kasus tersebut, ketika dana yang terkumpul telah diserahkan kepada kementerian, kuota Anda akan dikonfirmasi untuk tahun tersebut. Biaya haji akan ditentukan berdasarkan tahun keberangkatan yang dipilih, tetapi keuntungan sesuai syariah akan memberikan bantalan untuk menghadapi risiko dan inflasi.”

Mirza menambahkan, meski program tersebut merupakan inisiatif pemerintah, pengelolaannya akan dilakukan oleh lembaga keuangan, bukan langsung oleh Kementerian Urusan Agama.

Bagian dari Reformasi Haji Pakistan hingga 2030

Program tabungan haji syariah merupakan salah satu implementasi awal dari kebijakan haji jangka panjang Pakistan untuk periode 2027-2030.

Melalui kebijakan tersebut, calon jamaah dapat mendaftar haji secara berkelanjutan hingga 2030 tanpa harus menunggu masa pendaftaran tahunan.

Pemerintah Pakistan juga menetapkan pembagian kuota haji sebesar 60 persen untuk skema pemerintah dan 40 persen bagi operator swasta. Selain itu, kebijakan baru tersebut menghadirkan sistem daftar tunggu digital, perluasan layanan daring, audit independen, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara haji swasta.

80 Persen Jamaah Pakistan Rasakan Manfaat Makkah Route

Menteri Urusan Agama Pakistan, Sardar Muhammad Yousaf, juga mengapresiasi dukungan Arab Saudi dalam mempermudah pelayanan jemaah Pakistan, khususnya melalui program Makkah Route Initiative yang memungkinkan proses keimigrasian diselesaikan sebelum keberangkatan dari Pakistan.

“Tahun lalu, Makkah Route Initiative diterapkan dari Karachi, Islamabad, dan Lahore. Ini merupakan bentuk kerja sama yang sangat baik, dan seluruh biayanya ditanggung oleh mereka, bukan oleh kami. Sebanyak 80 persen jamaah kami memperoleh manfaat dari skema tersebut.”

Pakistan merupakan salah satu negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Pada musim haji 2026, negara tersebut memperoleh kuota sebanyak 179.210 jamaah, terdiri atas 119.210 kuota pemerintah dan 60.000 kuota yang dikelola operator swasta.

See also  Aturan Baru Saudi: Jemaah dengan 6 Kondisi Medis Ini Tak Bisa Ikuti Haji 2026
Tags: haji pakistanhaji syariahpakistanreformasi hajitabungan haji
Previous Post

Pakistan Rombak Sistem Haji, Fungsi Pemerintah Dikurangi dan Peran Swasta Diperkuat

Next Post

DPR Tegaskan UU PIHU Tak Akan Jerat Jemaah Umrah Mandiri, yang Dibidik PPIU Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks