MADANINEWS.ID, JAKARTA – Modus penipuan digital yang memanfaatkan isu penyelenggaraan ibadah haji kembali bermunculan. Kali ini, beredar informasi palsu mengenai program pendaftaran haji dan umrah gratis yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena informasi tersebut dipastikan tidak berasal dari pemerintah dan diduga menjadi upaya pencurian data pribadi.
Informasi palsu itu disebarkan melalui sebuah tautan dengan alamat hajjdanumrah.woszspacenfo.space. Situs tersebut menggunakan logo Kementerian Agama dan menampilkan foto Menteri Agama untuk meyakinkan calon korban.
Pengunjung yang membuka laman itu kemudian diarahkan mengisi formulir berisi data pribadi, mulai dari nama lengkap, alamat, hingga nomor Telegram.
Kemenag Pastikan Informasi Haji Gratis adalah Hoaks
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi mengenai pendaftaran haji gratis yang beredar tersebut tidak benar. Hingga saat ini, Kemenag tidak pernah membuka program haji maupun umrah gratis sebagaimana diklaim dalam tautan tersebut.
“Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu. Jika menemukan informasi serupa, abaikan dan laporkan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, dilansir dari situs Kemenag, Selasa (21/7/2026).
Kemenag mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang menawarkan program haji atau umrah gratis dengan syarat tertentu.
Modus Phishing Berkedok Layanan Pemerintah
Selain mencatut identitas pemerintah, situs tersebut juga tidak menggunakan domain resmi pemerintah. Pengguna diminta mengisi sejumlah data pribadi melalui formulir yang tersedia, pola yang umum ditemukan dalam praktik phishing.
Phishing merupakan modus penipuan siber yang bertujuan memperoleh informasi pribadi korban, seperti identitas, nomor telepon, hingga akun komunikasi, melalui situs yang dibuat menyerupai layanan resmi.
Data yang berhasil dikumpulkan pelaku berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan digital, termasuk penipuan dan pencurian identitas.
Layanan Haji Kini Dikelola Kemenhaj
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengelolaan layanan haji dan umrah kini tidak lagi berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Sejak dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), penyelenggaraan layanan haji dan umrah menjadi tanggung jawab kementerian tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati apabila menemukan informasi yang mengatasnamakan Kemenag terkait pembukaan pendaftaran haji maupun umrah, terlebih jika disertai iming-iming keberangkatan gratis.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mengisi data pribadi pada situs atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya serta memastikan seluruh informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah.
