MADANINEWS.ID, JAKARTA – Produk halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Indonesia mendapat panggung promosi di tingkat regional melalui Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026 itu diharapkan mampu memperluas akses pasar sekaligus memperkuat daya saing produk halal nasional.
Ajang yang berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol–Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (19/7/2026), tersebut mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, dan mitra internasional dalam satu ruang promosi sekaligus membangun jejaring bisnis serta investasi di sektor halal.
Promosikan Produk Halal Tiga Negara
Jakarta International Halal Market dihadiri oleh perwakilan negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perwakilan kedutaan besar negara anggota, atase perdagangan, serta berbagai pemangku kepentingan sektor halal dari dalam dan luar negeri.
Berbagai tenant menampilkan produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Khusus dari Indonesia, pelaku UMK memamerkan beragam produk halal, mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, hingga berbagai produk olahan lainnya.
Kehadiran para tenant tersebut menjadi kesempatan bagi pelaku UMK untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat, calon mitra usaha, maupun delegasi dari negara mitra.
BPJPH Dorong Produk Halal UMK Tembus Pasar Global
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyelenggaraan Jakarta International Halal Market merupakan bagian dari strategi memperkuat daya saing produk halal UMK Indonesia agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
“UMK merupakan fondasi penting ekonomi nasional. Melalui Jakarta International Halal Market, kami ingin membuka peluang yang lebih luas bagi produk halal UMK Indonesia untuk dikenal, dipercaya, dan diterima di pasar regional maupun global. Kolaborasi dengan berbagai negara akan memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing produk halal kita termasuk produk UMK,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya.
Menurut Babe Haikal, penguatan sektor halal hanya dapat dilakukan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, hingga mitra internasional.
Ia menilai kolaborasi tersebut akan mempercepat pertumbuhan industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
BPJPH Serahkan Sertifikat Halal
Dalam kesempatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku UMK serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BPJPH menyebut hingga saat ini sebanyak 10.000 SPPG telah mengantongi sertifikat halal sebagai bagian dari upaya memperluas implementasi Jaminan Produk Halal sekaligus memastikan layanan penyediaan pangan memenuhi standar kehalalan.
Penyelenggaraan Jakarta International Halal Market 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi produk halal, tetapi juga membuka peluang kerja sama bisnis, investasi, dan perluasan pasar bagi pelaku UMK Indonesia di tingkat regional maupun global.
