Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Antrean Sampai 26 Tahun, Jemaah Haji Jangan Cumba Menabung, Manfaatkan Masa Tunggu untuk Belajar Manasik

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 July 2026 | 06:00
rubrik: Haji & Umrah
Antrean Sampai 26 Tahun, Jemaah Haji Jangan Cumba Menabung, Manfaatkan Masa Tunggu untuk Belajar Manasik

Antrean haji yang mencapai 26 tahun harusnya bisa menjadi momentum untuk jemaah haji untuk banyak belajar terkait manasik haji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang kini mencapai sekitar 26 tahun dinilai seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar waktu menanti giliran berangkat. Rentang waktu yang panjang tersebut justru perlu dimanfaatkan calon jamaah untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh, mulai dari aspek keuangan, kesehatan, hingga penguasaan manasik haji secara mandiri.

Pandangan tersebut disampaikan Petugas PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 Bidang Layanan Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, M.Ag., dalam kolom opini berjudul Menyiapkan Istithaah Manasik Haji Mandiri.

Istithaah Tak Hanya Soal Biaya dan Kesehatan

Menurut Erti, pemahaman mengenai istithaah atau kemampuan menunaikan ibadah haji perlu diperluas. Selama ini, kesiapan berhaji kerap diidentikkan dengan kemampuan finansial dan kondisi kesehatan, padahal kesiapan ilmu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

“Istithaah tidak cukup dimaknai sebagai lolos pemeriksaan kesehatan. Istithaah juga tidak berhenti pada kemampuan melunasi biaya haji. Lebih dari itu, istithaah harus dipahami sebagai kesiapan menyeluruh yang mencakup tiga aspek sekaligus, yaitu kesehatan, keuangan, dan ilmu,” kata Erti.

Ia menilai kebijakan penyamaan masa tunggu keberangkatan haji di berbagai daerah yang mulai diterapkan sejak 2025 memberikan ruang yang lebih panjang bagi calon jamaah untuk mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Meski demikian, menurutnya masih ditemukan calon jamaah yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bahkan membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu memenuhi biaya pelunasan. Kondisi tersebut dinilai tidak semata dipengaruhi besarnya biaya haji, tetapi juga belum tumbuhnya budaya perencanaan jangka panjang sejak seseorang memperoleh nomor porsi.

“Pada prinsipnya, sejak seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji, saat itulah proses berhaji telah dimulai. Penantian selama puluhan tahun bukanlah masa menunggu tanpa makna, melainkan masa menempa diri agar layak menjadi tamu Allah,” ujar Erti.

See also  Mudahkan Jemaah Haji, Saudi akan Terapkan Sistem Manajemen Tawaf Secara Digital

Kemandirian Manasik Perlu Diperkuat

Selain kesiapan finansial, Erti menyoroti pentingnya membangun kemandirian jamaah dalam memahami manasik haji. Menurutnya, masih banyak jamaah yang sangat bergantung kepada pembimbing ibadah ketika berada di Tanah Suci.

Ketergantungan tersebut, lanjutnya, kerap menimbulkan kebingungan ketika jamaah terpisah dari rombongan atau harus mengambil keputusan sendiri saat menjalankan rangkaian ibadah.

Mengutip hadis Rasulullah SAW, Erti menegaskan pentingnya mempelajari tata cara pelaksanaan ibadah haji.

“Ambillah dariku tata cara pelaksanaan hajimu.” (HR. Muslim).

Ia menilai belajar manasik bukan semata tugas pembimbing ibadah, tetapi menjadi kewajiban setiap calon jamaah sebagai bagian dari membangun istithaah manasik secara mandiri.

Pembinaan Berkelanjutan Sejak Nomor Porsi

Erti berpandangan pembinaan haji di Indonesia perlu dikembangkan menjadi proses pendidikan yang berlangsung sepanjang masa tunggu keberangkatan.

Menurutnya, pembekalan manasik tidak cukup dilakukan beberapa bulan menjelang keberangkatan. Masa tunggu yang panjang dapat dimanfaatkan untuk memperdalam fikih ibadah, memperbaiki bacaan Al-Qur’an, membiasakan shalat berjamaah, menjaga kesehatan, hingga membangun kedisiplinan dalam mengelola keuangan.

Ia juga menilai pemerintah bersama Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, penyuluh agama, serta pembimbing ibadah dapat membangun sistem pembinaan berjenjang sejak calon jamaah memperoleh nomor porsi. Pemanfaatan teknologi digital melalui kelas daring, video pembelajaran, simulasi virtual, dan forum diskusi dinilai dapat mendukung proses belajar mandiri.

Selain itu, Erti berharap pemerintah dapat memberikan kepastian daftar keberangkatan lebih awal agar calon jamaah memiliki waktu yang memadai untuk mempersiapkan pelunasan biaya, pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti pembinaan secara lebih intensif.

Menutup pandangannya, Erti mengajak calon jamaah menjadikan masa tunggu sebagai bagian dari proses memantaskan diri sebelum memenuhi panggilan Allah.

“Menjadi tamu Allah adalah kehormatan yang tidak diberikan kepada semua orang. Karena itu, setiap tahun masa penantian hendaknya diisi dengan memperbaiki diri. Menabung adalah ibadah. Menjaga kesehatan adalah ibadah. Belajar manasik juga merupakan ibadah.”

See also  Menabung dari Hasil Panen Kentang, 42 Petani Dieng Berhasil Berangkat Haji Bersamaan

Ia berharap masa tunggu yang panjang tidak hanya menghasilkan jamaah yang siap berangkat, tetapi juga jamaah yang siap menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan bekal ilmu, kesehatan, dan kemandirian.

Tags: antrean 26 tahunantrean hajihaji indonesiajemaah hajimanasik hajimasa tunggu hajino porsi haji
Previous Post

Visual Produk Bisa Gagalkan Sertifikasi Halal, Hair Croissant Jadi Contohnya

Next Post

Arab Saudi Masuki Puncak Musim Panas, Ini Imbauan Penting yang Wajib Diperhatikan Jemaah Umrah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks