MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan sejumlah catatan pada hari pertama penerapan ketentuan baru layanan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Evaluasi tersebut mendorong pemerintah meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meningkatkan disiplin operasional, mulai dari ketepatan waktu kedatangan jemaah hingga penataan bagasi rombongan.
Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Surat Edaran DJPU Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Moh. Fauzin, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah kendala di lapangan yang perlu segera dibenahi agar proses layanan berjalan lebih tertib.
“Pada hari pertama pelaksanaan ketentuan ini, kami masih menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki. Masih ada jemaah umrah yang tiba terlambat di Terminal 2F. Padahal, pihak maskapai tidak akan memproses check-in apabila jemaah belum hadir di counter check-in sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Fauzin di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Koper Tambahan Tanpa Label Jadi Sorotan
Selain persoalan keterlambatan kedatangan jemaah, Kemenhaj juga menemukan adanya koper tambahan rombongan umrah yang tidak seragam dan tidak memiliki label identitas. Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, sebagian koper tambahan tersebut merupakan barang milik owner PPIU.
Menurut Fauzin, pelaksanaan split operation pada hari pertama juga menunjukkan masih banyak bagasi tambahan, terutama pada penerbangan Saudia, yang sulit dikenali karena tidak diberi tanda khusus. Kondisi tersebut menyulitkan petugas dalam memilah bagasi rombongan umrah dengan bagasi reguler saat proses kedatangan.
“Sebagian jemaah yang tiba hari ini dan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan belum memperoleh informasi utuh terkait pemberlakuan surat edaran tersebut. Karena itu, kami meminta dukungan asosiasi PPIU untuk segera menyampaikan kembali ketentuan ini kepada seluruh anggota, terutama yang jemaahnya masih berada di Arab Saudi dan akan kembali ke Jakarta,” jelasnya.
PPIU Diminta Pasang Pita Merah pada Seluruh Bagasi
Untuk mempermudah identifikasi bagasi, Kemenhaj meminta seluruh PPIU yang menggunakan maskapai Saudia, Hainan, dan Loong Air memasang pita merah pada setiap bagasi rombongan umrah.
Penanda tersebut diharapkan dapat membantu petugas membedakan bagasi jemaah umrah dengan bagasi reguler sehingga proses penanganan bagasi menjadi lebih cepat.
“Kami mohon agar asosiasi membantu menyampaikan kepada PPIU di bawah naungannya. Pita merah ini penting agar petugas di lapangan dapat mengenali bagasi rombongan umrah secara cepat dan tepat,” kata Fauzin.
Kemenhaj juga meminta asosiasi PPIU kembali menyosialisasikan Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 kepada seluruh anggotanya agar pelaksanaan ketentuan teknis di Terminal 2F dapat berjalan sesuai prosedur.
“Kepatuhan PPIU menjadi kunci kelancaran layanan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah. Kami berharap seluruh PPIU dapat menyesuaikan pola operasional, memastikan jemaah hadir tepat waktu, serta menertibkan bagasi rombongan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan apresiasi kepada asosiasi PPIU, maskapai, pengelola bandara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penataan layanan umrah di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Evaluasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga proses keberangkatan dan kepulangan jemaah berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman.
