Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kualitas Layanan Disorot, Arab Saudi Hentikan Operasional 21 Perusahaan Umrah

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 June 2026 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Uang Setoran Umrah Dibawa Kabur, Ratusan Jemaah Kudus Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Kabah-Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, RIYADH — Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap industri umrah menjelang dimulainya musim umrah terbaru. Sebanyak 21 perusahaan penyedia layanan umrah dibekukan operasionalnya setelah hasil evaluasi menemukan rendahnya kualitas layanan serta pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya menjaga standar pelayanan bagi jamaah yang akan datang ke Tanah Suci pada musim mendatang.

Dari total perusahaan yang dikenai sanksi, sebanyak 15 perusahaan dibekukan karena memperoleh nilai kinerja rendah berdasarkan indikator evaluasi resmi pemerintah. Sementara enam perusahaan lainnya dikenai tindakan serupa akibat pelanggaran regulasi yang mewajibkan adanya langkah perbaikan.

Hasil Evaluasi Musim Sebelumnya

Melansir saudigazette, Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui sistem pemantauan dan pengawasan yang mencakup berbagai aspek layanan.

Evaluasi tersebut mengukur kualitas operasional perusahaan sekaligus tingkat kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan layanan umrah.

Menurut kementerian, proses evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus mendorong terciptanya persaingan yang sehat di antara penyedia layanan umrah.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekurangan yang dapat memengaruhi kualitas layanan atau hak-hak jamaah umrah,” tegas Kementerian Haji dan Umrah dalam pernyataannya.

Kebijakan pembekuan perusahaan umrah tersebut juga menjadi bagian dari agenda peningkatan layanan yang terus didorong Arab Saudi melalui program Saudi Vision 2030.

Dalam program tersebut, peningkatan kualitas pelayanan jamaah menjadi salah satu fokus utama pemerintah, seiring meningkatnya jumlah jamaah yang datang dari berbagai negara setiap tahun.

Arab Saudi menargetkan terciptanya pengalaman ibadah yang lebih aman, nyaman, dan berkesan bagi jamaah, baik selama proses kedatangan, pelaksanaan ibadah, maupun saat kembali ke negara asal masing-masing.

See also  Jangan Asal Simpan! Begini Cara Menjaga Kesegaran Air Zamzam dan Adab Meminumnya

Pengawasan Akan Terus Diperketat

Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses evaluasi terhadap perusahaan penyedia layanan umrah akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui mekanisme tersebut, perusahaan yang tidak mampu memenuhi standar pelayanan berpotensi menghadapi sanksi serupa. Sebaliknya, perusahaan yang mampu menjaga kualitas layanan akan didorong untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Pembekuan terhadap 21 perusahaan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah Arab Saudi semakin serius memperketat pengawasan terhadap industri umrah.

Di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan jamaah, kualitas layanan kini menjadi faktor utama yang menentukan keberlangsungan operasional perusahaan penyelenggara umrah di Arab Saudi.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap jamaah dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik serta layanan yang memenuhi standar selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Tags: Arab Saudiaturan umrahlayanan umrahperusahaan umrahregulasi umrahtravel umrahUmrah
Previous Post

Tradisi Tahunan Penggantian Kiswah Ka’bah Kembali Digelar Jelang Tahun Baru Islam 1448H

Next Post

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Terus Berlanjut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks