Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenag Siapkan Regulasi Baru untuk Pesantren

Abi Abdul Jabbar Sidik
7 May 2026 | 12:26
rubrik: News, Nusantara
Menag Paparkan Multifungsi Masjid sebagai Penguatan Spiritual dan Pemberdayaan Umat

Menag Nasaruddin Umar. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan regulasi dan tata tertib baru untuk pondok pesantren sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Pemerintah menilai penanganan kasus tidak cukup hanya melalui proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan pembenahan sistem pengawasan dan tata kelola pesantren secara menyeluruh.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pendekatan penanganan kekerasan seksual di pesantren harus dilakukan secara sistemik dan preventif.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Kamis.

Kemenag Siapkan Penguatan Tata Kelola Pesantren

Menurut Nasaruddin, Kemenag tengah menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren.

Salah satunya dengan membentuk struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola dan pengawasan pesantren.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” kata Menag.

Pemerintah juga mulai menggeser pendekatan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif dan struktural.

Pesantren disebut menjadi titik penting dalam transformasi sosial tersebut.

Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman

Nasaruddin menegaskan pesantren harus tetap menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” ujar Nasaruddin.

Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya Komnas Perempuan.

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat edukasi, sistem pencegahan, hingga mekanisme pengaduan yang aman bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

See also  Kemenag Minta Dai Sampaikan Ceramah Sejuk Ditahun Politik

Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan agar pengawasan lebih kuat.

Sebelumnya, Nasaruddin juga menegaskan Kemenag tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menekankan lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.


Tags: kekerasan seksualKemenagkomnas perempuanpelecehan seksualpesantren
Previous Post

Sempat Mangkir, Tersangka Pencabulan Santri Ditangkap di Wonogiri

Next Post

Jemaah Haji Banyak Nyasar di Masjidil Haram, Disini Titik Paling Rawannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks