Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bukan Wajib Haji, Jemaah Lansia Diminta Tak Memaksakan Shalat Arbain di Masjid Nabawi

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 April 2026 | 08:30
rubrik: Haji & Umrah
Bukan Wajib Haji, Jemaah Lansia Diminta Tak Memaksakan Shalat Arbain di Masjid Nabawi

Petugas haji mendampingi jemaah haji lansia yang tiba di Madinah. (foto:dok MCH 2026)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MADINAH – Di tengah padatnya aktivitas ibadah di awal kedatangan di Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), untuk tidak memaksakan diri menjalankan shalat Arbain. Imbauan ini disampaikan guna menjaga kondisi fisik jemaah menjelang puncak ibadah haji.

Data PPIH menunjukkan, dari sekitar 203.000 calon jemaah haji reguler Indonesia, sebanyak 44.432 di antaranya merupakan lansia. Kondisi ini membuat aspek kesehatan dan kebugaran menjadi perhatian utama selama masa tinggal di Madinah.

Arbain Bukan Rukun Haji

Petugas Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Anis Diyah Puspita, menegaskan bahwa shalat Arbain bukan bagian dari rukun maupun kewajiban haji.

“Shalat Arbain bukan menjadi bagian dari rukun haji atau rangkaian amalan wajib haji, sehingga jamaah tidak harus dituntut (shalat Arbain),” ujar Anis Diyah Puspita di Madinah, Minggu.

Shalat Arbain sendiri merupakan pelaksanaan shalat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, yang umumnya dijalankan selama delapan hari.

Menurut Anis, jemaah perlu memprioritaskan kondisi fisik agar tetap prima menjelang fase krusial ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia mengingatkan bahwa wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang tidak bisa ditinggalkan.

“Jangan sampai jamaah dituntut harus 40 waktu shalat di Masjid Nabawi, namun ketika wukuf di Arafah pada saat puncak haji, jamaah justru kelelahan dan sakit,” kata Anis.

Alternatif Ibadah di Hotel

PPIH tetap mempersilakan jemaah untuk melaksanakan shalat di Masjid Nabawi. Namun, jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan, jemaah dianjurkan untuk beribadah di pemondokan.

“Silakan shalat di Nabawi, namun jika kondisi tidak fit, tidak apa-apa melaksanakan shalat di hotel. Tidak perlu memaksakan diri,” kata dia.

See also  Ketahui! Ini Ciri-Ciri Haji Ilegal yang Harus Diwaspadai Jemaah

Imbauan ini juga menjadi perhatian bagi para pendamping jemaah, termasuk ketua regu (karu), ketua rombongan (karom), serta petugas haji agar lebih memperhatikan kondisi jemaah lansia.

Jemaah haji gelombang I mulai tiba di Madinah sejak 22 April 2026 dan akan tinggal selama kurang lebih sembilan hari. Sementara itu, gelombang II dijadwalkan tiba mulai 7 Mei 2026 melalui Bandara Jeddah.

Seluruh jemaah nantinya akan mengikuti puncak ibadah haji berupa wukuf di Arafah pada 26 Mei 2026.

Tags: haji 2026jemaah hajijemaah haji lansiamadinahMasjid Nabawisalat arbain
Previous Post

Ini Daftar 177 Hotel Haji RI di Makkah 2026, Lengkap dengan Kode Sektornya

Next Post

Kemenhaj Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Klinik Satelit Disiagakan di Setiap Sektor Makkah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks