Oleh :Reni Fitriani
Konsultan & Trainer Keuangan dan Bisnis, Founder dan CEO SuperKey Consulting
IBADAH.ID, JAKARTA – Al-Qur’an maupun al-Sunnah sebagai sumber pokok hukum Islam banyak sekali menyebutkan tentang ibadah Qurban, dan memerintahkan secara tegas dan jelas di antaranya :
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلنَا مَنْسَكًا لِيَذْ كُرُوا اسْمَ اللهِ عَلى مَارَزَقهُمْ مِنْ بَهِيْمَة
Artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka”. (QS. Al-Hajj : 34)
Ayat al-Qur’an tersebut menunjukan adanya anjuran supaya berkurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. yaitu dengan menyembelih binatang ternak.
Ayat lain dalam surat al-Kautsar dinyatakan, sebagai berikut :
إِنَّاَ أعْطيْنَاكَ اْلكَوْثَر. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأبْتَرُ.
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah, sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” . (QS : al-Kautsar:1-3)
Surat tersebut menunjukan agar selalu beribadah kepada Allah SWT. Dan berkurban sebagai tanda bersyukur atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya. Sedangkan hadits Nabi SAW yang menjadi dasar hukum kurban diantaranya :
(يَا يُّهَاالنَّاسُ اِنَّ عَلى كُل أهْلِ بَيْتٍ في كلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة (رواه أبو داود
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban”. (HR. Abu Dawud).
Hadits Nabi SAW tersebut menerangkan bahwa berkurban itu bukanlah ditentukan untuk sekali saja melainkan disunatkan tiap-tiap tahun kalau ada kesanggupan untuk berkurban. Dalam hadits yang lain Nabi SAW bersabda:
عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا
Artinya : “Dari Abi Hurairah: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami” . (HR. Ahmad dan Ibn Majah)
Oleh karena itu, kita sebagai muslim sebaiknya menyisihkan dari pendapatan kita untuk berkurban, karena kita tahu esensi dari berkurban adalah momen untuk berbagi, sekalipun kita tahu bahwa harga hewan Qurban setiap tahunnya relatif mengalami peningkatan dengan rata-rata 10% pertahun, namun itu bukan dijadikan sebagai alasan kita untuk tidak berkurban.
Ada beberapa strategi yang dapat kita lakukan untuk menunaikan Qurban;
1. Alokasikan dana THR Idul Fitri sebagian untuk berkurban
Kebanyakan orang ketika mendapatkan uang THR Idul Fitri, hanya menyisihkan kebutuhan operasional untuk Hari Raya Idul Fitri, padahal masih ada Hari Raya Idul Adha yang harus kita persiapkan, bukan sekedar transportasi saat mudik lebaran Adha melainkan mewujudkan cita-cita kita sebagai muslim untuk berkurban.
2. Rajin Berpuasa Senin dan Kamis
Berpuasa sunnah setiap Senin dan Kamis juga dapat dijadikan sebuah upaya untuk mewujudkan niat berkurban. Biaya makan siang diluar, kita bisa alokasikan untuk menabung Qurban.
3. Berhenti Merokok
Selain bertujuan untuk menjaga kesehatan diri kita, berhenti merokok seharusnya dapat menjadikan kita lebih banyak saving . Jika dalam satu hari kita menghabiskan 2 bungkus rokok, anggaplah satu bungkus rokok berkisar Rp. 20 ribu, maka dalam sehari kita sudah menghabiskan Rp. 4o ribu untuk merokok saja. Lalu apa jadinya jika alokasi untuk membeli rokok kita alokasikan untuk merencanakan Qurban? sebulan kita bisa saving Rp. 1.2 juta maka dalam satu tahun akan terkumpul Rp. 14.4 juta. Bisa cukup untuk membeli hewan qurban bukan?
4. Tabungan Qurban sebagai Alternatif untuk merencanaakn Qurban
Hampir semua Bank Syariah bahkan BPRS memiliki Produk Tabungan Qurban. Tabungan Qurban ini berdasar pada prinsip bagi hasil dengan akad mudharabah. Tabungan yang bersifat sebagai tabungan berencana ini dapat membuat nasabah disiplin dalam mempersiapkan dana untuk melakukan ibadah qurban karena hanya dapat diambil pada saat akan berkurban. Selain itu, kita juga dapat melakukan pendebetan otomatis di rekening reguler kita untuk rekening rencana Qurban.
Setoran awal yang relatif murah rata-rata minimal 50 ribu, kita sudah bisa merencanakan Qurban. Idealnya kita rencanakan dari sekarang apabila tahun ini kita belum cukup berqurban. Kapan kita ingin berqurban? Hewan Qurban apa yang kita inginkan? dan berapa banyak?
Contoh
Rencana Qurban 1 tahun kedepan dengan satu ekor sapi, rata-rata harga sapi untuk saat ini Rp 15 juta, jika rata-rata inflasi 10% maka harga sapi tahun depan berkisar Rp.16,5 juta.Rp. 16.5 juta/12 bulan diperlukan Rp. 1.37 Juta perbulan untuk ditabung setiap bulan, tau skitar Rp. 50 ribb per hari untuk kita saving.
Untuk lebih mempermudah nasabah menunaikan ibadah qurban, sejumlah bank syariah turut bekerja sama dengan lembaga sosial untuk pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan qurban.Seperti; Rumah Zakat, Baitul Mal Muamalat, ACT dsb, sama halnya yang dilakukan oleh BNI Syariah yang bekerja sama dengan Aksi Cepat Tangggap (ACT) Global Qurban
Jadi berkurban itu bisa dilakukan oleh siapa saja, karena berkurban itu mudah. Mudah memberikan pengertian bahwa Niat yang tulus, perencanaan yang matang disertai dengan pemahaman yang mendalam dari keutamaan berqurban, maka pada saat itulah tumbuh perasaan dalam diri kita bahwa qurban itu mudah.
Ibadah qurban merupakan suatu amalan yang paling di cintai oleh Allah SWT sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A, Rasulullah telah bersabda tentang keutamaan orang-orang yang melaksanakan ibadah qurban : “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari Bani Adam ketika Hari Raya Idul Adha selain menyembelih Hewan qurban…( HR.Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim ).
Semoga kita diberikan kemudahan dalam berkurban, niat yang kuat dan tulus untuk berbagi Aamiin. Bismillah kita semua bisa berkurban.
