MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan sistem izin masuk elektronik ke Kota Suci Makkah menjelang musim haji 1447 H/2026 M. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan sekaligus pengendalian akses bagi jemaah dan pekerja selama periode haji.
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi menyatakan pengajuan izin kini dapat dilakukan sepenuhnya secara online tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi. Sistem ini terintegrasi dalam layanan “Izin Masuk Makkah” yang dapat diakses melalui platform digital.
Pengajuan Izin Kini Sepenuhnya Online
Melalui portal Absher dan Muqeem, pemohon dapat mengajukan izin secara daring dengan proses yang lebih cepat dan praktis.
Platform Absher Individuals digunakan untuk beberapa kategori, antara lain:
- Warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC)
- Pemegang Premium Residency
- Investor
- Ibu dari warga Saudi
- Pekerja rumah tangga
- Anggota keluarga non-Saudi
Sementara itu, portal Muqeem diperuntukkan bagi pekerja yang terdaftar di perusahaan berbasis di Makkah atau memiliki kontrak kerja selama musim haji.
Adapun Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) merupakan organisasi regional yang beranggotakan Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Pemerintah Saudi memastikan sistem izin elektronik ini terintegrasi dengan platform perizinan haji terpadu, Tasreeh, untuk mengatur mobilitas jemaah secara lebih terukur.
Selain itu, izin bagi pekerja musiman juga diterbitkan secara elektronik melalui kedua platform tersebut, sehingga seluruh proses perizinan menjadi lebih efisien dan terpusat.
Pembatasan Masuk Sudah Berlaku
Sejalan dengan digitalisasi ini, Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi menegaskan bahwa pembatasan masuk ke Makkah tanpa izin resmi telah berlaku sejak Senin, 13 April 2026.
Aturan ini menyasar ekspatriat yang tidak memiliki:
- Izin kerja di area tempat suci
- Izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah
- Izin haji resmi
Tanpa dokumen tersebut, akses masuk ke Makkah akan ditolak di pos pemeriksaan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai kapasitas yang telah ditentukan.
Melalui sistem digital, pemerintah Arab Saudi menargetkan pengelolaan arus jemaah dan pekerja menjadi lebih efisien, sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan meminimalkan potensi pelanggaran selama musim haji berlangsung.
