Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Praktik Haji Ilegal

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 April 2026 | 11:00
rubrik: Haji & Umrah
Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Praktik Haji Ilegal

Kemenhaj dan POLRI Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, Perkuat Pengawasan dan Penindakan Penipuan Haji dan Umrah. (foto:dok kemenhaj ri)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan haji dan umrah dengan membentuk satuan tugas khusus bersama kepolisian, menyusul maraknya praktik ilegal dan penipuan yang merugikan jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Polri membentuk Satgas Haji dan Umrah untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menekan penggunaan jalur nonresmi dalam ibadah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pembentukan satgas ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utama satgas adalah pencegahan dini, terutama terhadap calon jemaah yang mencoba berangkat menggunakan visa nonhaji.

“Pencegahan-pencegahan di bandara melalui kepolisian dan juga nanti melalui imigrasi. Karena tahun lalu misalnya yang berhasil dicegah untuk keluar dari Indonesia menggunakan visa nonhaji itu totalnya ada 1.200,” ujar Dahnil di kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Penipuan Travel Tak Lagi Dimediasi

Selain pencegahan di pintu keberangkatan, pemerintah juga menyoroti maraknya penipuan oleh agen perjalanan umrah.

Dahnil menegaskan, pemerintah tidak akan lagi hanya mengedepankan mediasi jika ditemukan unsur pidana.

“Hari ini secara tegas kami sampaikan kasus-kasus penipuan kalau kemudian mediasi tidak dipenuhi oleh mereka yang berkasus, kami akan langsung pastikan minta pihak kepolisian tindak secara pidana,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Dedi Prasetyo mengungkapkan penindakan kasus haji dan umrah ilegal terus dilakukan sepanjang 2026.

“Untuk kasus di 2026 dari Polri sudah melakukan penindakan, melakukan proses penegakan hukum terkait menyangkut masalah penipuan dan berbagai macam modus tindak pidana haji, ada 42 kasus yang dalam penanganan total kerugian estimasi kurang lebih sekitar Rp 92,64 miliar,” ungkap Dedi.

Ribuan Jemaah Ilegal Berhasil Dicegah

Selain penindakan, aparat juga mencatat keberhasilan dalam mencegah keberangkatan jemaah ilegal.

See also  Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Umrah, Kerugian Capai Rp3,6 Miliar

Sepanjang 2025, sebanyak 1.243 orang berhasil dicegah berangkat dari berbagai bandara. Salah satu titik dengan pencegahan tertinggi adalah Bandara Soekarno-Hatta dengan 719 orang, disusul Bandara Juanda sebanyak 187 orang.

Pembentukan Satgas Haji dan Umrah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat tata kelola ibadah, sekaligus melindungi jemaah dari praktik ilegal dan penipuan yang semakin kompleks.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji dan umrah yang aman dan sesuai prosedur.

Tags: kemnhajPenipuan HajiPenipuan Umrahpolrisatgas haji umrah
Previous Post

Pemerintah Imbau Hindari Haji Dakhili dan Furoda: “Berisiko Gagal Berangkat”

Next Post

Suhu Haji 2026 Bisa Tembus 42°C, Jemaah Diminta Siapkan Strategi Hadapi Panas Ekstrem

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks