MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan di Lebanon selatan yang menewaskan satu prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB. Insiden tersebut juga menyebabkan sejumlah personel lainnya mengalami luka di tengah meningkatnya konflik di kawasan.
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan sikap resmi pemerintah atas insiden yang melibatkan kontingen UNIFIL di wilayah Adchit Al Qusayr.
“Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X @Kemlu_RI, Senin (30/3/2026).
Serangan yang terjadi pada Minggu (29/3/2026) itu berasal dari tembakan artileri tidak langsung di sekitar posisi pasukan perdamaian Indonesia.
Akibatnya, satu prajurit TNI gugur, sementara tiga anggota lainnya mengalami cedera.
Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya personel tersebut.
“Kami sangat berduka atas kehilangan ini. Kami menyampaikan penghormatan tertinggi kami kepada penjaga perdamaian yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya untuk perdamaian dan keamanan internasional. Doa dan simpati kami bersama keluarga yang berduka, dan kami berharap agar personel yang terluka segera pulih sepenuhnya,” katanya.
Desak Hentikan Serangan dan Kembali ke Diplomasi
Selain mengecam, Indonesia juga menegaskan kembali penolakannya terhadap serangan Israel di Lebanon selatan.
“Indonesia menegaskan kembali kecamannya terhadap serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, menghentikan serangan terhadap penduduk sipil dan infrastruktur, serta kembali ke dialog dan diplomasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memajukan perdamaian,” tegas Kemlu.
Koordinasi dengan PBB untuk Penanganan Korban
Pemerintah Indonesia saat ini bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan proses pemulangan jenazah prajurit yang gugur serta penanganan medis terbaik bagi korban luka.
Kemlu juga menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus dihormati sesuai hukum internasional.
“Segala bentuk ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan merusak upaya kolektif untuk menjaga perdamaian dan stabilitas,” katanya.
Indonesia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan PBB dan otoritas terkait serta memantau perkembangan situasi secara saksama.
