Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Antisipasi Lonjakan Jamaah, Saudi Terbitkan Panduan Baru Umrah Ramadhan

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 February 2026 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Antisipasi Lonjakan Jamaah, Saudi Terbitkan Panduan Baru Umrah Ramadhan

Kepadatan jemaah umrah Ramadhan di Masjidil Haram. (foto:SPA)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Lonjakan jamaah umrah selama Ramadhan kembali menjadi perhatian otoritas Arab Saudi. Menyikapi potensi kepadatan ekstrem di kawasan Masjidil Haram, pemerintah setempat menerbitkan pedoman terbaru untuk memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar sepanjang Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026.

Mengutip laporan Gulf News, pedoman tersebut merupakan bagian dari rencana operasional terpadu yang mencakup pengendalian massa, peningkatan kesiapsiagaan darurat, serta pengaturan pergerakan jamaah di area pusat ibadah.

Ramadhan dikenal sebagai periode puncak kunjungan, terutama pada sepuluh malam terakhir. Otoritas mengingatkan bahwa kepadatan tinggi kerap terjadi sebelum dan sesudah waktu salat di sekitar Masjidil Haram, sehingga kedisiplinan jamaah menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama.

Jamaah diimbau mematuhi arahan petugas keamanan, mengikuti rambu dan penunjuk arah, serta menggunakan jalur pejalan kaki yang telah ditetapkan. Sikap tenang dan saling menghormati arus pergerakan dinilai krusial di tengah padatnya aktivitas ibadah.

Pintu Masjid Dilengkapi Indikator Digital

Sebagai bagian dari pengelolaan arus jamaah, otoritas melengkapi pintu-pintu masuk Masjidil Haram dengan indikator digital yang menampilkan ketersediaan area salat secara real time. Penanda berwarna hijau menunjukkan area masih dapat diakses, sementara warna merah menandakan kapasitas telah penuh.

Langkah ini diharapkan membantu jamaah mengambil keputusan lebih cepat dan mencegah penumpukan massa di titik tertentu.

Transportasi Umum Diutamakan, Kendaraan Pribadi Dibatasi

Dalam pedoman tersebut, jamaah juga didorong memanfaatkan transportasi umum seperti bus, taksi, dan kereta cepat Haramain. Kendaraan pribadi dibatasi memasuki zona pusat kota pada jam-jam padat.

Sebagai alternatif, otoritas menyediakan area parkir dan layanan shuttle dari kawasan pinggiran kota menuju area Masjidil Haram.

Fasilitas Prioritas bagi Jamaah Rentan

Pengaturan khusus turut disiapkan bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Mereka mendapatkan akses ke area salat khusus, jalur prioritas, serta kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas dan pelaksanaan tawaf.

See also  5.945 Jemaah Haji Telah Bertolak ke Arab Saudi

Sementara itu, keluarga disarankan tidak membawa anak-anak ke area dengan kepadatan tinggi, terutama pada waktu-waktu ibadah puncak.

Imbauan Kesehatan hingga Keselamatan Kebakaran

Dari sisi kesehatan, jamaah diminta menjaga kondisi fisik dengan cukup minum, beristirahat, serta menghindari paparan panas berlebih. Otoritas mengimbau jamaah segera mencari bantuan medis jika mengalami gangguan kesehatan.

Selain itu, jamaah diingatkan mengenali jalur evakuasi darurat di tempat menginap, tidak membebani stop kontak listrik, serta memastikan peralatan keselamatan kebakaran mudah diakses.

Aturan Keamanan dan Larangan Selama Ramadhan

Dalam aspek keamanan, jamaah diwajibkan membawa izin umrah resmi dalam bentuk digital, menjaga barang pribadi, serta mematuhi sistem penjadwalan untuk mengurangi kepadatan.

Sejumlah aktivitas dilarang selama Ramadhan, antara lain membawa senjata, merokok, mengemis, berjualan tanpa izin, menghalangi arus pergerakan, serta memasuki area perawatan atau pemeliharaan yang dibatasi. Aktivitas mencurigakan diminta segera dilaporkan kepada petugas.

Pedoman ini diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan umrah selama Ramadhan 1447 H sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan jutaan jamaah yang beribadah di Tanah Suci.

Tags: aturan saudijemaah umrahpanduan umrah ramadhanumrah ramadhan
Previous Post

Ramadhan Padat Jemaah, Masjid Haramain Perkuat Layanan Digital Lewat Layar Interaktif

Next Post

Saudi Sediakan Jalur WhatsApp Khusus Jamaah Masjidil Haram dan Nabawi, Ini Kegunaannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks