Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tegas! Arab Saudi Tindak 1.800 Travel Haji Umrah Asing yang Tak Profesional

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 February 2026 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Selama Ramadhan 2024, Area Sekitar Kabah Dibatasi Hanya untuk Jemaah Umrah

Kabah-Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah dari seluruh dunia. Melalui Kementerian Haji dan Umrah, Saudi menjatuhkan sanksi kepada ribuan agen perjalanan asing yang dinilai tidak memenuhi standar layanan selama operasional di Tanah Suci.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan ketat yang rutin dilakukan otoritas Saudi demi memastikan hak jamaah tetap terlindungi serta pengalaman ibadah berjalan aman dan nyaman.

Berdasarkan laporan Kantor Berita Saudi, SPA, Kementerian Haji dan Umrah menangguhkan kontrak sekitar 1.800 Agen Perjalanan Asing (ATA) dari total 5.800 mitra resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penangguhan ini bersifat sementara dan difokuskan pada pengajuan permohonan visa baru.

Sanksi tersebut berlaku selama 10 hari, di mana agen-agen terdampak diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan sesuai hasil evaluasi kinerja.

Kontrak akan kembali aktif setelah perbaikan dilakukan dan diverifikasi oleh otoritas terkait.

Kementerian menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi jamaah yang sudah memiliki visa resmi maupun reservasi perjalanan yang telah dikonfirmasi.

Layanan bagi jamaah tersebut dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Saudi Terapkan Sistem Evaluasi Ketat untuk Standar Pelayanan

Penangguhan ini dilakukan berdasarkan sistem klasifikasi dan indikator kinerja yang telah disetujui, guna memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi standar operasional tertinggi.

Mekanisme tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan demi menjaga kualitas layanan bagi jamaah.

“Alat pemantauan dan evaluasi kami akan terus diterapkan untuk meningkatkan keandalan sistem secara menyeluruh. Melindungi hak-hak jamaah haji dan umrah adalah prioritas utama dalam setiap langkah pengaturan yang kami ambil,” jelas Dr. Ghassan an-Nuymi, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

See also  Mulai 18 April, Arab Saudi Tutup Pintu Umrah untuk Jemaah Mancanegara

Travel yang Tidak Patuh Bisa Diproses Hukum

Kementerian juga mengingatkan bahwa agen perjalanan yang tidak melakukan perbaikan dalam batas waktu yang diberikan akan menghadapi sanksi lanjutan.

Dr. an-Nuymi menegaskan seluruh prosedur hukum akan diterapkan bagi agen yang gagal memenuhi tenggat perbaikan dan tidak menunjukkan peningkatan sesuai ketentuan.

Saudi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengalaman ibadah yang aman, lancar, dan bermakna bagi seluruh jamaah melalui kerja sama dengan mitra perjalanan yang dinilai andal.

Tags: aturan saudijemaah umrahlayanan umrahstandar layanan umrahTravel Haji-Umrah
Previous Post

Malam Ini Nisfu Syaban, Jangan Lupa Amalkan 5 Hal Ini!

Next Post

Gara-gara Hal Ini, Kuota Haji Khusus 2026 Disebut Berpotensi Tak Terserap Penuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks