MADANINEWS.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengapresiasi komitmen Amerika Serikat melalui Departemen Pertanian AS (USDA) dalam memenuhi ketentuan kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai langkah tersebut sebagai perkembangan positif dalam kerja sama internasional terkait implementasi kebijakan halal.
“Kami sampaikan apresiasi kepada USDA atas komitmennya untuk mematuhi standar halal kita,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/01).
Haikal menyebut sikap USDA menunjukkan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia semakin diakui secara global.
“Ini mencerminkan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia, yang merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat kita, diakui dan dipatuhi oleh pelaku usaha global,” imbuhnya.
Ia menegaskan komitmen tersebut juga membuktikan bahwa sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia dapat diterima secara universal dan tidak bertentangan dengan praktik perdagangan internasional.
Hasil Diplomasi dan Dialog Panjang BPJPH-AS
Haikal menjelaskan bahwa kesepahaman ini merupakan hasil dari proses dialog dan diplomasi konstruktif yang cukup panjang antara BPJPH dan otoritas AS.
“Prosesnya memang cukup panjang. Sejak saya datang langsung ke USDA di Amerika Serikat, kemudian mereka membalas kunjungan kami ke Indonesia. Lalu, pejabat setingkat Menko Perekonomian mereka datang ke kantor kami (BPJPH). Setelah itu kami lanjutkan dengan serangkaian diskusi yang cukup alot. Dan kini hasilnya sangat positif,” jelas Haikal.
Ia menambahkan proses tersebut membutuhkan setidaknya enam kali rapat dan diskusi mendalam terkait sertifikasi halal.
“Namun, mereka tetap menunjukkan sikap terbuka, santun, dan menghormati regulasi kita. Hasilnya, Amerika sangat comply dengan Halal Indonesia,” ujarnya.
Haikal juga menyebut Amerika Serikat menunjukkan sikap kooperatif dalam memahami dan memenuhi ketentuan JPH Indonesia meski memiliki aturan yang ketat.
“Dalam waktu dekat kami juga akan berkunjung ke perwakilan USDA di Indonesia. Mudah-mudahan hubungan yang harmonis ini terus terjaga, dan halal dapat diterima di semua negara di dunia,” katanya.
BPJPH menilai komitmen USDA menjadi momentum penting menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Haikal menyebut kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberi perlindungan optimal bagi konsumen, tetapi juga memperkuat daya saing produk nasional serta memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Indonesia.
“Selain memberikan perlindungan optimal bagi konsumen, kebijakan ini juga diharapkan memperkuat daya saing produk nasional serta memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Indonesia,” katanya.
