Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026

Abi Abdul Jabbar Sidik
30 January 2026 | 12:30
rubrik: News, Nusantara
Resmi! Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H Jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025

Ilustrasi HilalRamadhan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Agama RI akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriyah pada 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan sidang akan digelar di Auditorium H M Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Abu Rokhmad menjelaskan Sidang Isbat akan dihadiri sejumlah pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, hingga lembaga terkait.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam keterangan yang diterima MUI Digital di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Tiga Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadhan

Menurut Abu Rokhmad, sidang akan melalui tiga rangkaian utama dalam proses penetapan awal Ramadhan.

Tahapan tersebut meliputi pemaparan data astronomi, verifikasi rukyat, hingga musyawarah pengambilan keputusan.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Ia juga menyebut verifikasi rukyatul hilal dilakukan dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam menambahkan, dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah.

Abu Rokhmad pun mengajak masyarakat menunggu hasil resmi sidang isbat dan pengumuman pemerintah.

Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan Fatwa MUI No 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan ahli ke titik-titik rukyah potensial yang memungkinkan hilal terlihat jelas.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsyad.

See also  Dai Harus Pahami Makna Perbedaan dan Integrasi

Selain itu, Arsad menyebut Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat.

“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat,” kata dia.

Tags: 1 ramadhan 1447HKementerian AgamaMUIRamadhan 2026sidang isbat ramadhan
Previous Post

MUI Desak Prabowo Mundur dari Board of Peace Bentukan Trump

Next Post

BPJPH Apresiasi Komitmen USDA Penuhi Sertifikasi Halal Sesuai Aturan RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks