Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Perketat Skrining Haji 2026, Kemenkes Kunci Akses Edit Data Kesehatan Jamaah

Abi Abdul Jabbar Sidik
14 January 2026 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Soroti Tingginya Angka Kematian,  Kemenkes Minta Calon Haji Terapkan Gaya Hidup Sehat

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pengawasan kesehatan jamaah haji memasuki fase baru jelang musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menutup akses pengeditan data kesehatan jamaah di tingkat daerah guna mencegah manipulasi dalam proses penilaian kelayakan berangkat.

Kebijakan tersebut diterapkan pada aplikasi input kesehatan jamaah haji. Dengan aturan baru ini, data yang telah dimasukkan petugas tidak lagi bisa diubah secara sepihak. Setiap koreksi harus melalui mekanisme persetujuan berjenjang hingga tingkat pusat.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan menutup celah perubahan data kesehatan yang sebelumnya masih dimungkinkan di daerah.

Dalam sistem terbaru, pengajuan perubahan data tidak dapat dilakukan secara langsung. Prosesnya wajib melalui verifikasi dan persetujuan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes sebelum data dinyatakan sah.

Penguatan sistem digital ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut menemukan masih banyak jamaah dengan risiko kesehatan tinggi yang dinyatakan layak berangkat.

Kondisi itu dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka kesakitan dan kematian jamaah di Tanah Suci. Karena itu, Kemenkes memperketat pengawasan agar penilaian istithaah kesehatan dilakukan lebih objektif dan minim intervensi.

See also  20 Penyedia Hotel Tandatangani Kontrak Layananan Akomodasi Jemaah Haji
Tags: data kesehatan hajiHajijemaah hajikesehatan hajiskrining kesehatan haji
Previous Post

Alasan KPK Tak Panggil Jokowi di Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Next Post

Israel Blokir Keberangkatan Umrah Ribuan Warga Palestina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks