Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPKH Catat Pertumbuhan Dana Haji Lebih dari 60 Persen dalam 8 Tahun

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 December 2025 | 11:32
rubrik: Haji & Umrah
BPKH Catat Pertumbuhan Dana Haji Lebih dari 60 Persen dalam 8 Tahun

Perayaan Milad ke-8 BPKH. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan setelah delapan tahun berdiri. Hingga 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, naik lebih dari 60 persen sejak awal operasional lembaga.

Capaian ini diumumkan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025), dengan tema Boosting Trust, Building The Future. Acara ini menjadi momen refleksi sekaligus penguatan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi jamaah.

Nilai Manfaat Dana Haji Capai Rp12 Triliun

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji, sekaligus sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.

Pada 2025, nilai manfaat dana haji diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun. Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH juga menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk berbagai program kemaslahatan umat, mulai dari pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, hingga penguatan ekonomi umat dan bantuan tanggap darurat bencana.

Investasi Prudent dan Ekspansi Global

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin, menegaskan pengawasan ketat diterapkan agar pengelolaan dana haji tetap prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan jamaah.

“Setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan dana haji, selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, bagi jemaah dan umat,” katanya.

Sekitar 26 persen dana BPKH ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk menjaga likuiditas operasional haji, sedangkan sisanya dialokasikan pada berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan. BPKH juga memperkuat kehadirannya di Arab Saudi melalui BPKH Limited yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, serta layanan pendukung haji dan umrah, guna memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah Indonesia.

See also  HNW Sebut UU Haji Baru Perkuat Fungsi BPKH Jaga Keuangan Jamaah

“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” tutup Fadlul.

Tags: BPKHDana HajiINVESTASI HAJImilad ke 8 bpkhnilai manfaat
Previous Post

Durasi Haji Bisa Lebih Singkat, Pemerintah Kaji Wacana Penerbangan Haji Lewat bandara Taif

Next Post

Tingkatkan Fasilitas untuk Jemaah Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel dan Lahan Strategis di Makkah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks