MADANINEWS,UDM Makkah – Otoritas Arab Saudi kembali memperketat aturan di kawasan Masjidil Haram. Pemerintah kini menegaskan larangan bagi jamaah untuk menghamparkan alas tidur, sajadah, atau berbaring di koridor dan area publik sekitar masjid suci. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah melalui pernyataan resmi di platform X @MoHU_En.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kepadatan jamaah menjelang puncak musim ibadah, yang berpotensi mengganggu mobilitas dan keselamatan.
Area Publik Bukan Tempat Istirahat
Kementerian menjelaskan, kebiasaan sebagian jamaah beristirahat sembarangan di lorong-lorong dapat membuat arus pergerakan tersendat. Jalur thawaf, akses ke tempat shalat, hingga pintu masuk masjid berisiko tersumbat, terutama pada jam padat.
Petugas pun kesulitan bergerak cepat bila terjadi insiden medis atau keadaan darurat. “Di area sesibuk Masjidil Haram, detik yang hilang bisa berdampak besar bagi keselamatan jamaah,” jelas keterangan resmi Kementerian.
Otoritas menekankan bahwa koridor, lorong, dan ruang publik Masjidil Haram merupakan fasilitas bersama yang wajib dijaga. Mengubah area lalu lintas pejalan kaki menjadi tempat istirahat dianggap kontraproduktif dengan semangat ibadah haji.
Disiplin Sebagai Bagian dari Ibadah
Selain penertiban di lapangan, Kementerian Haji dan Umrah menyerukan jamaah memperbarui data melalui platform Nusuk Haji. Sistem digital ini mempercepat proses administrasi, verifikasi identitas, dan menyediakan informasi terbaru terkait aturan serta layanan haji.
Dengan data yang rapi, otoritas berharap tidak ada jamaah yang terhambat layanan atau tersesat karena masalah teknis.
Saudi menegaskan bahwa menjaga ketertiban di Masjidil Haram adalah tanggung jawab moral setiap jamaah. “Sikap saling menghormati dan tidak mengutamakan ego pribadi menjadi bagian dari nilai luhur perjalanan haji,” sebut Kementerian. Disiplin dan kepedulian terhadap sesama jamaah menjadi bagian integral dari ibadah itu sendiri.
