Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ghibah dalam Islam: Mendengar Pun Termasuk Dosa Besar

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 December 2025 | 13:00
rubrik: Islamika, Renungan Hati
Dosa Ghibah Gak Bisa Dihapus? Ini Kata Ulama dan Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi Ghibah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Ghibah, atau membicarakan keburukan orang lain, termasuk dosa besar dalam Islam. Tapi ternyata, tidak hanya orang yang berbicara ghibah yang berdosa. Mereka yang sengaja mendengarkan ghibah pun ikut menanggung dosa yang sama.

Dalam Islam, membicarakan keburukan orang lain—baik soal sifat, perbuatan, fisik, maupun pekerjaannya—sangat dilarang. Allah bahkan menyamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudara yang sudah mati. Hal ini dijelaskan dalam Surah Al-Hujarat ayat 12:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

Selain itu, orang yang sengaja mendengarkan ghibah juga sama berdosanya dengan yang berbicara. Kitab Is’adur Rafiqmenegaskan:

ومن ذلك ما تقدم مما هو كالغيبة والنميمة وسائر الأقوال المحرمة إذ المستمع شريك القائل وهو أحد المغتابين

Artinya: “Oleh karena itu seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa yang demikian itu (mendengarkan) hukumnya sama dengan ghibah, namimah (mengadu domba) dan perkataan-perkataan lain yang diharamkan, karena orang yang mendengarkan adalah statusnya sama dengan orang yang berbicara. Orang yang mendengarkan sama-sama dinilai sebagai orang yang melakukan ghibah.”

Dengan kata lain, jika ada teman yang sedang menggunjing orang lain dan kita sengaja mendengarkan tanpa berusaha menghindar, kita ikut berdosa. Untuk itu, penting bagi umat Islam agar mengingatkan teman yang sedang ghibah agar berhenti, atau sebisa mungkin menjauhi percakapan tersebut.

See also  Kisah Qitmir: Seekor Anjing Penjaga Ashabul Kahfi dalam Surat Al Kahfi

Menghindari ghibah tidak hanya menjaga diri dari dosa, tetapi juga menjaga kehormatan orang lain dan membangun lingkungan sosial yang lebih sehat.

Tags: aturan islamDosadosa ghibahghibahHukum islammembicarakan orang lainperbuatan jelek
Previous Post

MUI Tetapkan Fatwa Rekening Dormant, Uang Tak Bertuan Bisa Disalurkan ke Lembaga Sosial

Next Post

Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Termasuk Ibadah?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks