Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, tapi Nilai Tambah Bagi UMK

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 October 2025 | 10:56
rubrik: News, Nusantara
BPJPH-Halal Institute Dorong Percepatan Sertifikasi Halal di Lampung

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar tanda keagamaan. Menurut Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, sertifikasi halal juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di pasar nasional dan internasional.

“Sertifikasi halal tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum atas jaminan perlindungan kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha,” ujar Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

“Yakni, sebagai nilai tambah bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya, sehingga meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global,” tambahnya.

Kepastian Hukum dan Daya Saing

Aqil menjelaskan, sistem sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dirancang untuk menjamin perlindungan konsumen sekaligus memberikan kepastian hukum bagi produsen.

Menurutnya, dengan produk yang telah bersertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya memperoleh kepercayaan konsumen, tetapi juga mendapatkan nilai tambah ekonomi yang signifikan.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penyelenggaraan sistem halal di Indonesia berjalan optimal.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam memperkuat ekosistem penyelenggaraan JPH. Sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar sistem halal nasional semakin kokoh, produktif, dan berdaya saing global,” kata Aqil.

Sertifikasi Halal Dorong Ekonomi Umat

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam menilai langkah BPJPH dalam memperkuat tata kelola dan layanan sertifikasi halal telah berada di jalur yang tepat.

“Ketika sistem sertifikasi halal berjalan transparan, efisien, dan inklusif bagi pelaku UMKM, maka produk halal Indonesia akan semakin kompetitif di kancah internasional. Ini bukan sekadar label, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat dan kemandirian bangsa,” ujarnya.

See also  Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK

Aprozi juga menilai sertifikasi halal tidak hanya penting dari aspek religius, tetapi juga sebagai strategi ekonomi nasional.

“Langkah BPJPH dalam memperkuat sistem jaminan produk halal merupakan bukti nyata dari upaya serius pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia,” tegasnya.

“Ini juga sekaligus mendukung arah pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Tags: BPJPHhalal indonesiamakanan halalsertifikasi halalsertifikasi halal umkusaha kecil menengah
Previous Post

Survei : Menag Nasaruddin Umar Raih Apresiasi Kinerja Tertinggi dari Publik

Next Post

Saudi Resmikan Proyek Kereta Cepat Termahal di Timur Tengah, Hubungkan Laut Merah dan Teluk Arab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks