Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

OJK: Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif, AUM Tembus Rp70 Triliun

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 October 2025 | 13:30
rubrik: Ekonomi Syariah
OJK: Aset Keuangan Syariah RI Hampir Tembus Rp 3.000 Triliun

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi syariah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Industri keuangan syariah Indonesia mencatat pertumbuhan positif hingga Agustus 2025.

Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, indeks saham syariah (ISSI) melonjak 30,93 persen year to date (ytd), sementara Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 38,52 persen ytd menjadi Rp70,02 triliun.

Selain itu, kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah juga mencatat pertumbuhan positif secara year on year (yoy).

Pembiayaan dan Asuransi Syariah Tumbuh Stabil

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri syariah mencakup beberapa sektor utama.

“Jika dirinci, angka tersebut terdiri dari pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh 8,13 persen, dan kontribusi asuransi syariah bergerak stabil di level 2,49 persen serta piutang pembiayaan syariah tumbuh 6,99 persen,” ujar Mirza.

Pertumbuhan ini, menurut Mirza, menunjukkan daya tahan industri syariah yang tetap kuat di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika pasar keuangan.

41 Perusahaan Siapkan Spin-Off Unit Syariah

Di sektor asuransi syariah, OJK terus mengawal implementasi kebijakan pemisahan unit usaha syariah (spin-off). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023.

“Terdapat 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana 29 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 12 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain,” paparnya.

Mirza menambahkan, tahun 2025 akan menjadi momentum penting bagi percepatan spin-off di industri asuransi syariah.
“Pada tahun 2025 direncanakan terdapat 18 perusahaan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru,” ujarnya.

Proses Spin-Off Berjalan Bertahap

Saat ini, satu unit usaha syariah sedang dalam proses spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, sementara satu perusahaan telah mengembalikan izin unit syariah setelah menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis.

See also  Segera Dilaunching, LinkAja Syariah Targetkan 1 Juta Pengguna di 2020

“Saat ini, sedang berjalan proses 1 unit usaha syariah yang melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan 1 perusahaan telah mengembalikan izin unit syariah setelah menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis,” pungkas Mirza.

Tags: Bank SyariahEkonomi Syariahindustri syariah tumbuhOjk
Previous Post

Bawa Anak ke Masjidil Haram? Tenang, Ada Tempat Bermain dan Penitipan Anak!

Next Post

Saudi Sulap 20 Ribu Ton Sampah Jadi Listrik dan Air untuk Masjidil Haram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks