MADANINEWS.ID, Jakarta – Warung Tegal (warteg) kini tak perlu pusing memikirkan biaya sertifikasi halal. Pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha kecil dan mikro menjelang penerapan wajib halal nasional pada Oktober 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut, langkah ini merupakan bagian dari percepatan menuju ekosistem halal nasional yang lebih inklusif. “Kado Indah 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto, yakni Sertifikasi Halal Gratis bagi warteg, warsun, warung sejenis melalui Keputusan Kepala BPJPH No.146 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Juli 2025 lalu,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
9,6 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal
Menurut Haikal, hingga kini BPJPH telah menerbitkan 2,79 juta sertifikat halal, mencakup 9,6 juta produk di seluruh Indonesia. Jumlah ini, katanya, terus meningkat seiring kemudahan akses bagi para pelaku UMK melalui skema self declare.
“Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema pendampingan atau self declare, dan 500 warteg baru sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Dan jumlah ini terus bertambah seiring upaya kita mendorong akselerasi sertifikasi halal,” lanjutnya.
Program sertifikasi halal nasional ini ditopang oleh 328 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta 103.675 pendamping PPH di seluruh Indonesia. BPJPH juga membawahi 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memiliki 1.778 auditor halal aktif dari total 2.866 auditor terlatih.
Selain itu, ada pula 2.866 penyelia halal serta 3.058 juru sembelih halal (Juleha) yang bertugas di berbagai Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPH/RPU). Di wilayah Jabodetabek, para juru sembelih tersebut kini tengah mengikuti pelatihan tambahan agar layanan halal semakin berkualitas.
Menuju Ekosistem Pasar Halal
Tak berhenti di sertifikasi, BPJPH juga tengah menyiapkan pembentukan pasar halal yang akan didukung oleh regulasi dan sistem pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan rantai nilai industri halal nasional.
Selain penguatan di hulu dan hilir, promosi halal juga digenjot melalui media sosial pelaku usaha, agar masyarakat semakin paham dan bangga membeli produk halal buatan Indonesia.
Haikal menegaskan, kunci dari keberhasilan program ini adalah kerja bersama. “Sinergi kolaborasi untuk pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegasnya.
