MADANINEWS.ID, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan. Bukan hanya soal gizi seimbang, tapi juga jaminan halal dan keamanan pangan. Sertifikasi halal kini dipandang sebagai kunci penting agar dapur penyelenggara MBG bisa benar-benar dipercaya publik.
Auditor halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Djusmaidar Suhaimi, mengingatkan bahwa konsep halalan thayyiban wajib hadir secara utuh.
“Konsep MBG sangat penting dalam memberikan perlindungan konsumen dalam pemenuhan hak konsumen muslim khususnya. Substansi produk halal adalah makanan yang dibuat dari bahan-bahan halal, fasilitas, personel, dan prosesnya terbebas dari kontaminasi bahan haram maupun najis. Dengan begitu, aspek thayyiban seperti food safety, food hygiene, dan kandungan gizi juga ikut terjamin,” ujarnya dilansir dari laman LPPOM MUI, Jumat (03/10).
Antara Gizi dan Kepastian Halal
Menurut Djusmaidar, saat ini MBG masih lebih menekankan aspek gizi, padahal jaminan halal tak kalah penting. Ia mencontohkan kasus food tray yang ternyata mengandung lemak babi.
“Implementasi program MBG harus disempurnakan dengan pemenuhan aspek halalan thayyiban secara penuh, agar penerima program benar-benar mendapatkan makanan yang halal, aman, dan bergizi,” tegasnya.
Hal krusial lain terletak pada titik kritis dapur: mulai dari bahan baku, peralatan, hingga proses produksi. Tahap pemasakan bahkan disebut paling rentan karena risiko kontaminasi tinggi. Jika lalai, dampaknya bisa fatal, termasuk keracunan yang pernah terjadi di beberapa daerah.
Dari Kasus Keracunan hingga Kebutuhan Traceability
Rekam jejak kasus keracunan pada penerima MBG sempat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah, seperti Garut (Jawa Barat), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Ketapang (Kalimantan Barat).
Pengalaman itu menegaskan pentingnya traceability. Catatan lengkap dari pembelian bahan, proses produksi, hingga distribusi makanan menjadi bukti penting untuk melacak sumber masalah. Tanpa sistem kendali mutu dan dokumentasi yang rapi, risiko insiden serupa akan terus menghantui.
Sistem Halal, Higienis, dan Amanah
Untuk mencegah masalah, penyelenggara MBG wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) serta standar keamanan pangan seperti Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Tak kalah penting adalah pelatihan personel dapur, pengawasan bahan, hingga sanitasi peralatan.
Dari sisi gizi, bahan segar, teknik masak yang tepat, hingga wadah food grade juga jadi kunci agar makanan tidak hanya halal, tapi juga aman dan menyehatkan.
Sebagai lembaga pemeriksa halal yang sudah berpengalaman, LPPOM menawarkan program Halal On 30, sebuah edukasi cepat memahami alur sertifikasi halal hanya dalam 30 menit. Program ini terbuka bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga penyelenggara MBG melalui tautan bit.ly/HalalOn30.
Dengan menggandeng LPH LPPOM, dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak hanya memenuhi regulasi sertifikat halal BPJPH, tapi juga memastikan kepercayaan publik semakin kuat.
Akhirnya, program MBG diharapkan tak sekadar angka di laporan administratif, tetapi hadir nyata sebagai penyedia makanan halal, aman, bergizi, dan mampu melahirkan generasi Indonesia yang sehat serta cerdas.