Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kasus Keracunan Jadi Alarm, MBG Butuh Dapur Bersertifikat Halal

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 October 2025 | 08:00
rubrik: Info Halal
Nampan MBG Diduga Pakai Lemak Babi, LPPOM MUI Ungkap Titik Kritis Haramnya

Distribusi Program makan Bergizi Gratris. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan. Bukan hanya soal gizi seimbang, tapi juga jaminan halal dan keamanan pangan. Sertifikasi halal kini dipandang sebagai kunci penting agar dapur penyelenggara MBG bisa benar-benar dipercaya publik.

Auditor halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Djusmaidar Suhaimi, mengingatkan bahwa konsep halalan thayyiban wajib hadir secara utuh.

“Konsep MBG sangat penting dalam memberikan perlindungan konsumen dalam pemenuhan hak konsumen muslim khususnya. Substansi produk halal adalah makanan yang dibuat dari bahan-bahan halal, fasilitas, personel, dan prosesnya terbebas dari kontaminasi bahan haram maupun najis. Dengan begitu, aspek thayyiban seperti food safety, food hygiene, dan kandungan gizi juga ikut terjamin,” ujarnya dilansir dari laman LPPOM MUI, Jumat (03/10).

Antara Gizi dan Kepastian Halal

Menurut Djusmaidar, saat ini MBG masih lebih menekankan aspek gizi, padahal jaminan halal tak kalah penting. Ia mencontohkan kasus food tray yang ternyata mengandung lemak babi.
“Implementasi program MBG harus disempurnakan dengan pemenuhan aspek halalan thayyiban secara penuh, agar penerima program benar-benar mendapatkan makanan yang halal, aman, dan bergizi,” tegasnya.

Hal krusial lain terletak pada titik kritis dapur: mulai dari bahan baku, peralatan, hingga proses produksi. Tahap pemasakan bahkan disebut paling rentan karena risiko kontaminasi tinggi. Jika lalai, dampaknya bisa fatal, termasuk keracunan yang pernah terjadi di beberapa daerah.

Dari Kasus Keracunan hingga Kebutuhan Traceability

Rekam jejak kasus keracunan pada penerima MBG sempat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah, seperti Garut (Jawa Barat), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Ketapang (Kalimantan Barat).

Pengalaman itu menegaskan pentingnya traceability. Catatan lengkap dari pembelian bahan, proses produksi, hingga distribusi makanan menjadi bukti penting untuk melacak sumber masalah. Tanpa sistem kendali mutu dan dokumentasi yang rapi, risiko insiden serupa akan terus menghantui.

See also  BPJPH-MUI Sepakati Kerjasama Masa Transisi Sertifikasi Halal

Sistem Halal, Higienis, dan Amanah

Untuk mencegah masalah, penyelenggara MBG wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) serta standar keamanan pangan seperti Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Tak kalah penting adalah pelatihan personel dapur, pengawasan bahan, hingga sanitasi peralatan.

Dari sisi gizi, bahan segar, teknik masak yang tepat, hingga wadah food grade juga jadi kunci agar makanan tidak hanya halal, tapi juga aman dan menyehatkan.

Sebagai lembaga pemeriksa halal yang sudah berpengalaman, LPPOM menawarkan program Halal On 30, sebuah edukasi cepat memahami alur sertifikasi halal hanya dalam 30 menit. Program ini terbuka bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga penyelenggara MBG melalui tautan bit.ly/HalalOn30.

Dengan menggandeng LPH LPPOM, dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak hanya memenuhi regulasi sertifikat halal BPJPH, tapi juga memastikan kepercayaan publik semakin kuat.

Akhirnya, program MBG diharapkan tak sekadar angka di laporan administratif, tetapi hadir nyata sebagai penyedia makanan halal, aman, bergizi, dan mampu melahirkan generasi Indonesia yang sehat serta cerdas.

Tags: dapur mbg halalkeracunan mbgmakan bergizi gratissertifikasi halal
Previous Post

BSN Tampil dengan Nama & Logo Baru, Target Jadi Penggerak Syariah Nasional

Next Post

Baznas Luncurkan Label ‘Taat Zakat’ untuk Perusahaan, Mirip Konsep Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks