Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Inilah 5 Waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat Menurut Hadits Nabi

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 October 2025 | 16:00
rubrik: Fiqih Ibadah, Islamika
Manfaat Kesehatan dari Rutin Mengerjakan Ibadah Salat

Salat. (foto:dok/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Shalat adalah tiang agama dan menjadi kewajiban utama bagi umat Islam. Namun, tidak semua waktu bisa digunakan untuk shalat sunnah. Ada lima waktu tertentu yang dilarang untuk melaksanakan shalat tanpa sebab (shalat sunnah mutlak).

Larangan ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim. Dalam hadits itu, Rasulullah menjelaskan waktu-waktu terlarang untuk shalat demi menjaga kemurnian akidah umat Islam dari kebiasaan orang-orang musyrik yang menyembah matahari.

Hadits tersebut berbunyi:

صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَيُسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ، فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ، فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ، فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَيُسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

Artinya: “Tunaikanlah shalat Subuh, kemudian berhentilah shalat sampai matahari terbit dan meninggi. Karena ia terbit di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian shalatlah, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat) sampai bayangan menjadi lurus seperti tombak. Kemudian berhentilah shalat, karena saat itu neraka Jahim dinyalakan. Lalu ketika bayangan sudah condong (waktu Zuhur), shalatlah karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri sampai engkau shalat Asar. Kemudian berhentilah shalat sampai matahari terbenam, karena ia terbenam di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya.” (HR. Muslim)

Menurut ulama Syafi’iyah, melaksanakan shalat pada waktu-waktu terlarang ini dihukumi haram dan shalatnya tidak sah. Sementara sebagian mazhab lain menghukuminya makruh.

See also  Mengumandangkan Adzan dan Iqamat saat Bayi Lahir, Bagaimana Hukumnya?

5 Waktu yang Dilarang Shalat Sunnah Mutlak

  1. Setelah Subuh sampai Terbit Matahari
    Setelah menunaikan Subuh, umat Islam dilarang melakukan shalat sunnah hingga matahari terbit. Karena itu, tidak ada shalat ba’diyah Subuh. Larangan ini ditetapkan untuk menjaga akidah umat dari kebiasaan penyembah matahari.

  2. Saat Terbit Matahari hingga Setinggi Satu Tumbak
    Larangan berlanjut sejak matahari terbit sampai meninggi sekitar satu tombak atau kurang lebih 15 menit setelah terbit (waktu syuruq). Saat itu, menurut hadits, matahari muncul di antara “dua tanduk setan” dan menjadi momen penyembahan orang kafir.

  3. Waktu Istiwa (Matahari Tepat di Atas Kepala)
    Waktu istiwa terjadi ketika matahari tepat di atas kepala dan bayangan benda menghilang. Larangan ini berlangsung singkat hingga masuk waktu Zuhur. Hadits Nabi menyebut, waktu ini terkait dengan dinyalakannya neraka Jahim.

  4. Setelah Asar sampai Matahari Terbenam
    Setelah menunaikan shalat Asar, umat Islam dilarang melaksanakan shalat sunnah hingga matahari benar-benar tenggelam. Sama seperti larangan setelah Subuh, ini ditujukan agar tidak menyerupai ibadah penyembah matahari.

  5. Menjelang Matahari Terbenam
    Saat matahari mulai menguning hingga benar-benar terbenam, shalat sunnah mutlak juga terlarang. Rasulullah SAW menyebut, matahari terbenam di antara dua tanduk setan, sehingga larangan ini melindungi umat dari menyerupai ritual penyembah matahari.

Pengecualian

Larangan ini hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak. Sedangkan shalat yang punya sebab khusus seperti shalat jenazah, shalat gerhana, dan qadha tetap boleh dilaksanakan pada waktu-waktu tersebut.

Tags: waktu larangan shalatwaku shalat
Previous Post

Rekomendasi Bekal Makanan Wajib Dibawa Jamaah Haji dan Umrah, Praktis & Tahan Lama

Next Post

BSN Tampil dengan Nama & Logo Baru, Target Jadi Penggerak Syariah Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks