MADANINEWS.ID, Jakarta – Masa tunggu haji di Indonesia bisa mencapai puluhan tahun. Tak heran, keamanan dana dan transparansi layanan jadi faktor utama yang menentukan kepercayaan nasabah dalam memilih tabungan haji syariah.
Syariah Funding Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Merci Santi Adriani, menegaskan semua layanan di unit syariah memiliki standar keamanan setara dengan bank induk.
“Mau di unit syariah maupun di Bank Danamon, standar security-nya sama. Semuanya mengikuti SOP dan prosedur prudensial yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dana Tetap Aman Meski Menunggu Puluhan Tahun
Merci menambahkan, pihaknya memastikan rekening tabungan haji tetap aktif meski harus menunggu bertahun-tahun.
“Kami memastikan tidak ada rekening yang dormant meskipun masa tunggunya bisa mencapai puluhan tahun. Regulasi juga mengharuskan rekening tetap aktif,” jelasnya.
Tak hanya itu, komunikasi rutin dengan nasabah terus dilakukan agar mereka merasa tenang bahwa dananya aman.
Merci menjelaskan, setoran awal tabungan haji sebesar Rp25 juta langsung disalurkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana ini kemudian dikelola untuk membantu menutup sebagian biaya haji yang terus naik setiap tahunnya.
Dengan begitu, masyarakat mendapat gambaran jelas berapa tambahan dana yang perlu dipersiapkan menjelang keberangkatan.
Pengawasan Syariah dan Minat Generasi Muda
Kepercayaan publik juga diperkuat dengan hadirnya Dewan Pengawas Syariah yang memastikan seluruh produk sesuai prinsip syariah.
Menurut Merci, upaya literasi keuangan syariah di kalangan muda semakin memperkuat minat mereka menabung haji sejak dini.
“Antusiasme masyarakat, khususnya dari kalangan muda, terus meningkat seiring dengan upaya literasi dan sosialisasi yang kami lakukan di sekolah maupun universitas. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap tabungan haji syariah semakin kuat,” katanya.
Dengan fondasi kepercayaan yang kokoh, tabungan haji diproyeksikan jadi salah satu produk unggulan yang tak hanya memudahkan umat beribadah, tapi juga memperkuat struktur perbankan syariah nasional.
