Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Batal Umrah, 17 Jemaah Polisikan PT Novavil ke Polda Malut

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 September 2025 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Batal Umrah, 17 Jemaah Polisikan PT Novavil ke Polda Malut

Kuasa Hukum 17 Jemaah umrah menunjukan bukti dokumen pengaduan polisi PT Novavil. (foto:dok rri)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Ternate – Sejumlah calon jemaah umrah asal Halmahera Timur melaporkan biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utamake Polda Maluku Utara. Laporan itu buntut dugaan penipuan dan penggelapan setelah keberangkatan mereka ke tanah suci gagal total.

Belasan jemaah mengaku sudah berada di Jakarta sejak 5–11 September 2025, namun tak kunjung mendapat kepastian jadwal penerbangan ke Jeddah. Akhirnya, mereka kembali ke Ternate dengan biaya pribadi.

Bayar Puluhan Juta, Tak Juga Berangkat

Ketua tim penasihat hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut, M. Bahtiar Husni, mengatakan ada 17 jemaah yang resmi melapor ke Polda Malut pada Selasa (16/9/2025). Laporan itu teregistrasi dengan STTLP/80/IX/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.

“Para jemaah sudah menyetor biaya umrah Rp30,9 juta per orang, plus Rp2 juta untuk booking seat. Bahkan di Jakarta, pihak travel masih meminta tambahan Rp10 juta untuk tiket Jakarta–Jeddah. Semua sudah dibayarkan, tapi jemaah tidak juga diberangkatkan,” kata Bahtiar dikutip dari RRI, Rabu (17/9/2025).

Menurut Bahtiar, peristiwa itu memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan karena uang jamaah sudah dilunasi, tetapi keberangkatan gagal.

Harapan Ada Titik Terang

Bahtiar berharap laporan ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono. “Kami minta Kapolda memberi atensi agar ada titik terang bagi para jemaah yang merasa ditelantarkan,” ujarnya.

Kini, para jemaah hanya bisa menunggu proses hukum berjalan, sembari berharap uang mereka kembali atau setidaknya ada kejelasan pertanggungjawaban dari pihak PT Novavil Mutiara Utama.

See also  Bingung saat di Masjidil Haram? Ini 14 Pos Informasi yang Bisa Bantu Kebutuhan Jemaah
Tags: jemaah umrah ternatePenipuan Umrahpt novavil travel
Previous Post

Target 2027 Rampung, Ini Rencana Megah Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci

Next Post

Kementerian Haji RI Buka Pintu ASN Lintas Instansi, dari Polisi hingga KPK Bisa Masuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks