MADANINEWS.ID, RIYADH – Arab Saudi kembali menegaskan aturan kesopanan publik. Salah satu poin utama: larangan memutar musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bisa kena denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi.
Dilansir theislamicinformation, aturan ini diumumkan otoritas pengawas kerajaan dan berlaku bagi warga lokal maupun turis. Tujuannya menjaga ketertiban sosial sekaligus melestarikan budaya Islam di tengah modernisasi lewat program Vision 2030.
Daftar Pelanggaran & Denda di Saudi
Selain larangan musik saat salat, berikut sederet aturan lain yang wajib dipatuhi di ruang publik:
-
Perilaku seksual tak senonoh → 3.000 riyal, ulangi jadi 6.000 riyal.
-
Musik keras di area perumahan tanpa izin → 500–1.000 riyal.
-
Tidak membersihkan kotoran hewan peliharaan → 100–200 riyal.
-
Buang sampah atau meludah sembarangan → 500–1.000 riyal.
-
Duduk di kursi khusus lansia/disabilitas → 200–400 riyal.
-
Memanjat/melewati pagar akses umum → 500–1.000 riyal.
-
Pakaian tidak pantas (terlalu terbuka, baju tidur, pakaian dalam) → 100–200 riyal.
-
Baju dengan simbol ofensif (pornografi, diskriminasi, narkoba) → 500–1.000 riyal.
-
Coret-coret fasilitas publik tanpa izin → 100–200 riyal.
-
Sebar selebaran komersial tanpa izin → 100–200 riyal.
-
Menyalakan api di taman umum di luar area khusus → 100–200 riyal.
-
Menggunakan laser/cahaya berbahaya ke orang lain → 100–200 riyal.
-
Menyerobot antrean → 50–100 riyal.
-
Ambil foto/video tanpa izin (misalnya kecelakaan atau orang lain) → 1.000–2.000 riyal, plus konten wajib dihapus.
Berlaku untuk Semua
Pemerintah Saudi menegaskan aturan ini berlaku setara untuk penduduk lokal maupun pengunjung. Dress code juga diperjelas: setiap orang wajib berpakaian sopan di ruang publik.
Pengawasan dilakukan oleh petugas khusus kesopanan publik di seluruh kota. Pelanggaran langsung dikenai denda di tempat, tanpa kompromi.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan keterbukaan modernisasi dengan identitas budaya Islam yang tetap dijaga ketat di kerajaan tersebut.
