Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kasus Kuota Haji 2024, KPK Periksa 10 Saksi Sebelum Panggil Eks Menag Yaqut

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 August 2025 | 12:24
rubrik: Indeks
KPK Telisik Dugaan Korupsi Kuota Haji: Potensi Cuan Rp1,3 T dan Kerugian Negara Rp1 T

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024. Sejumlah saksi kunci sudah dipanggil penyidik, mulai dari pejabat Kementerian Agama hingga pengusaha travel haji dan umrah.

“Dalam proses penyidikan perkara haji ini, KPK tidak hanya melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada para saksi, tapi juga melakukan serangkaian penggeledahan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Kamis (28/8/2025).

Daftar 10 Saksi yang Diperiksa

Berikut nama-nama saksi yang sudah dijadwalkan atau dimintai keterangan oleh penyidik KPK:

  • Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dijadwalkan diperiksa 27 Agustus 2025 namun minta penjadwalan ulang.

  • Jaja Jaelani, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.

  • Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus.

  • M Firman Taufik, Ketua Umum HIMPUH.

  • Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Maktour. Ia menegaskan perusahaannya selalu menjaga integritas. “Itu mengenai bagaimana kuota tambahan, itu aja. Kami memberikan penjelasan. Insyaallah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun, mempunyai integritas, menjaga terus,” kata Fuad di KPK.

  • Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.

  • Ahmad Taufiq, Direktur PT Anugerah Citra Mulia.

  • Budi Darmawan, Direktur Utama PT Annatama Purna Tour.

  • Amaluddin, Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro.

  • Ishfah Abidal Aziz, mantan Staf Khusus Menteri Agama, sudah diperiksa 26 Agustus 2025.

Menuju Pemeriksaan Eks Menag

KPK menegaskan pemeriksaan saksi menjadi langkah krusial untuk merunut alur penyimpangan pembagian kuota haji tambahan. Lembaga antirasuah itu menekankan bakal mengumpulkan sebanyak mungkin informasi sebelum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

See also  OJK Terbitkan Peraturan Konsolidasi Bank Umum
Tags: korupsi kuota hajiKPKkuota haji dikorupsiyaqut cholil quomas
Previous Post

BPJPH: Profesi Halal Expert Makin Dibutuhkan, Gajinya Bisa Kalahkan Doktor

Next Post

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks