MADANINEWS.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah memenuhi tujuh standar pelayanan. Aturan ini bertujuan menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia.
Mengutip The Islamic Information, Kementerian Haji dan Umrah merinci tujuh kewajiban yang harus dipenuhi penyedia jasa/travel haji dan umrah:
-
Penyambutan Kedatangan Jemaah
Semua jemaah wajib disambut di titik kedatangan utama seperti bandara, pelabuhan, atau perbatasan darat. Mereka harus mendapat petunjuk jelas, bantuan imigrasi, dan panduan menuju transportasi. -
Transportasi Berlisensi
Kendaraan yang digunakan untuk mengantar jemaah ke situs suci, akomodasi, dan bandara harus memiliki lisensi resmi dari kementerian. Fasilitas kendaraan wajib nyaman dan aman. -
Akomodasi Resmi
Jemaah hanya boleh menginap di penginapan berizin resmi yang memenuhi standar kebersihan, aksesibilitas, dan berada dekat area Masjidil Haram. -
Bantuan Keberangkatan
Travel umrah bertanggung jawab memastikan keberangkatan jemaah berjalan lancar, termasuk pengantaran tepat waktu dan pendampingan saat check-in. -
Kepatuhan Regulasi
Seluruh staf wajib memahami peraturan haji dan umrah, serta mampu memberi edukasi kepada jemaah terkait sistem perizinan digital. -
Layanan Kesehatan
Fasilitas medis dasar seperti pos pertolongan pertama dan tenaga perawat harus tersedia untuk menangani kebutuhan kesehatan jemaah. -
Tindak Lanjut Darurat
Penyedia jasa harus siap merespons cepat dalam keadaan darurat dan berkoordinasi dengan pusat komando darurat milik kementerian.
Kementerian menegaskan, kepatuhan terhadap standar ini akan diawasi secara berkala dan menjadi pertimbangan dalam perpanjangan lisensi.
Selain itu, calon jemaah dan agen perjalanan diimbau memverifikasi status lisensi dan komitmen layanan penyedia jasa melalui platform Nusuk Masar sebelum keberangkatan.
